Surabaya (prapanca.id) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengeluarkan larangan kepada kepala sekolah dan guru di Kota Surabaya untuk menarik iuran siswa. Keputusan ini diambil guna memastikan lingkungan sekolah tetap aman dan nyaman bagi para siswa. Larangan tersebut disampaikan oleh Wali Kota Eri Cahyadi dalam acara di Gedung Candra Kencana Surabaya, Rabu (27/12).
Wali Kota Eri menegaskan bahwa sekolah-sekolah di Surabaya didirikan untuk kepentingan umum dan bukan untuk kepentingan komite sekolah. Meskipun komite boleh dibentuk, namun tidak boleh memberikan beban kepada siswa dan tidak boleh mempengaruhi kebijakan kepala sekolah. “Sekolah ini terdiri dari orang yang mampu dan tidak mampu. Kepala sekolah yang luar biasa adalah yang tidak menarik uang apapun atas nama komite,” tegas Wali Kota Eri Cahyadi.
Eri Cahyadi menambahkan bahwa tujuan dari larangan ini adalah agar tidak ada siswa yang merasa tidak nyaman atau terganggu di sekolah akibat adanya penarikan iuran yang tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota. Wali kota juga meminta agar kepala sekolah tidak menarik apapun, baik itu sukarela maupun tidak, atas nama komite.
Eri juga mengungkapkan bahwa telah ada laporan tentang permintaan sumbangan sukarela oleh oknum kepala sekolah atau guru berdasarkan kesepakatan dengan komite. Namun, dia menekankan bahwa sekolah di Surabaya tidak diperbolehkan menarik iuran apapun terhadap siswa.
Dalam konteks ini, Wali Kota Surabaya, yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi, menyerukan kepada kepala sekolah dan guru untuk menjaga marwah pendidikan di kota Surabaya. Ia menekankan agar tidak ada siswa yang merasa tertekan atau bahkan menjadi korban perundungan di sekolah. “Pemkot sudah melarang, sudah tak larang (saya larang). Jadi tidak ada alasan apapun untuk meminta sumbangan kepada murid. Akan tetapi, kalau punya rezeki, taruh uang itu kepada sekolah untuk kepentingan seluruhnya, itulah Surabaya,” jelasnya.
Terkait sanksi, Wali Kota Eri tidak segan untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum kepala sekolah dan guru yang terbukti melakukan penarikan iuran siswa. “Kita akan peringatkan guru, (peringatan) satu, dua, tiga, selanjutnya ya dicopot,” ucapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh, juga menyampaikan bahwa penarikan iuran siswa paling rawan terjadi menjelang wisuda. Oleh karena itu, ia berharap kepada kepala sekolah untuk melakukan pengecekan kemampuan ekonomi orang tua siswa. “Kalau memang ada orang tua yang mampu, kalau enggak kan kasihan juga. Saat ini kondisi perekonomian kan juga mulai jalan lagi,” kata Yusuf.
Untuk mencegah persaingan antar siswa akibat penarikan iuran sekolah, Yusuf menjelaskan bahwa Dispendik Kota Surabaya memiliki strategi dengan menggelar acara wisuda yang menekankan kegiatan keterampilan siswa. “Jadi mengisi kegiatan wisuda itu tidak harus mewah, karena itu saya tanamkan nilai-nilai kesederhanaan itu. Harapan kami sekolah itu dapat menyesuaikan, misal dengan memberikan sertifikat kepada anak, potensinya apa, mengaji, basket, sehingga itu lebih bagus dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi anak,” pungkasnya. (mi)