Jakarta (prapanca.id) – Balai Media Kebudayaan (BMK) di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menggelar Open Call untuk tiga program perfilman nasional, yaitu Layar Cerita Perempuan Indonesiana (LCPI), Layar Animasi Anak Indonesiana (LAAI), dan Layar Anak Indonesiana (LAI).
Program ini memberikan kesempatan kepada sineas Indonesia untuk mengajukan konsep film dan mengirimkan proposal produksi film yang berfokus pada cerita perempuan Indonesia serta film animasi dan film anak dengan nilai budaya, tradisi, dan kearifan lokal yang kuat. Open Call ini merupakan lanjutan dari program Indonesiana TV yang telah berlangsung sejak tahun 2023. Tahun ini, program tersebut diperluas dengan penambahan LAAI untuk memperkaya film animasi anak-anak di Indonesia.
Retno Raswaty, Kepala BMK Kemendikbudristek, menjelaskan bahwa Open Call ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem perfilman nasional dan menambah konten kebudayaan bagi anak-anak guna membentuk karakter, nilai budaya, dan kearifan lokal yang kuat. Selain itu juga merupakan bentuk apresiasi kepada perempuan Indonesia yang telah mempertahankan seni budaya, adat istiadat, dan pengetahuan tradisional dalam menghadapi perubahan iklim.
Film-film hasil produksi dari Open Call LCPI, LAAI, dan LAI nantinya akan ditayangkan di Indonesiana TV dan mitra siar Kemendikbudristek lainnya.
Rina Damayanti, Koordinator Open Call Indonesiana TV, menjelaskan bahwa produksi film-film ini akan mencakup genre fiksi, dokumenter, dan animasi yang mempresentasikan salah satu atau lebih dari sepuluh Obyek Pemajuan Kebudayaan (OPK) sebagai upaya melindungi, memanfaatkan, dan memajukan kebudayaan.
Syarat tema untuk produksi film LCPI adalah mengangkat adat istiadat, pengetahuan tradisi, dan perubahan iklim sesuai karakteristik konten Indonesiana TV. Sedangkan cerita yang diangkat di LAAI harus memuat tiga unsur utama, yaitu karakter berciri asli Indonesia, cara bertutur yang menarik bagi anak-anak, dan pesan tentang penghormatan terhadap alam dan lingkungan.
Film-film yang diproduksi akan memiliki durasi 12 menit dan menggunakan bahasa ibu untuk menjaga keberagaman bahasa lokal Indonesia.
Kanal Kebudayaan Indonesia
Indonesiana TV adalah kanal TV streaming dan merupakan kanal budaya yang telah diresmikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dan Direktur Jenderal Kebudayaan (Dirjenbud) Hilmar Farid pada 3 September 2021, telah berhasil menjangkau penonton yang semakin luas dalam dua tahun berjalan.
Indonesiana TV menyajikan berbagai konten kebudayaan Indonesia yang positif dan dapat dinikmati oleh masyarakat dari berbagai latar belakang dan usia. Kanal ini dianggap sebagai media “Indonesian corner” yang menyajikan berbagai konten kebudayaan Indonesia tidak hanya untuk penonton lokal, tetapi juga untuk diaspora di luar negeri. Harapannya, kebudayaan Indonesia dapat lebih dikenal dan dipahami oleh dunia internasional.
Informasi lebih lanjut mengenai program Open Call LCPI, LAAI, dan LAI dapat ditemukan di laman dan kanal media sosial Indonesiana TV. Sedangkan Indonesiana TV dapat diakses melalui berbagai platform, termasuk situs web resmi www.indonesiana.tv, kanal khusus di jaringan televisi kabel Indihome, dan media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, YouTube, dan TikTok.(Sas)