Surabaya (prapanca.id) – Selama puluhan tahun sampai sekarang, Indonesia adalah negara tujuan para pencari harta karun dari berbagai negara, berupa artefak berumur ratusan tahun yang tersebar di berbagai wilayah nusantara.
Tumbuhnya banyak kerajaan besar di Indonesia dan lalu lintas perdagangan antar negara sejak berabad-abad lalu, meninggalkan banyak peninggalan artefak yang kini banyak diburu dan menjadi lahan bisnis bernilai milyaran rupiah.
Namun sayangnya, Pemerintah kurang memperhatikan kekayaan harta karun berupa artefak ini. Padahal perburuan artefak di Indonesia itu sudah lama berlangsung, tapi kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Akibatnya banyak benda-benda sejarah yang lenyap, dan tahu-tahu ditemukan di salah satu museum atau di tangan kolektor luar negeri.
Hal ini dikemukakan Udi Mensana, kolektor artefak dari Tangerang, yang ditemui prapanca.id saat acara pameran The Secret of Archipelago di Resto Nine Surabaya akhir September 2024 lalu. Pameran lukisan & artefak sudah dibuka sejak 20 September sampai 20 Oktober 2024. Di pameran tersebut, Udi memamerkan beberapa artefak koleksinya.
Yang sangat menarik antara lain pedang Wu Wang Fuchai Shanlong yang terbuat dari perunggu, beberapa mangkok berlapis besi peninggalan Dinasti Song (960 – 1279 M) serta patung batu Guanyin dari Dinasti Tang (618 – 907 M). Benda-benda kuno itu ditemukan di Indonesia.
“Dari berbagai literatur yang saya baca, bangsa Tiongkok sudah menjelajah wilayah Indonesia sejak berabad lalu, jauh sebelum kedatangan VOC. Kedatangan bangsa Tiongkok di Indonesia untuk berdagang, bukan menjajah” ujarnya saat ditanya kenapa barang-barang kuno itu ditemukan di wilayah Indonesia.
Udi tidak sendirian menyuarakan kekuatirannya. Beberapa arkeolog juga mengatakan hal senada. Dikutip dari bbc.com (26/11/2021), arkeolog Dwi Cahyono mengatakan fenomena perburuan benda-benda yang memiliki nilai sejarah sudah terjadi sejak lama. Sepanjang pengamatannya, pemerintah tidak terlalu serius mengurusi persoalan ini. Jika terus dibiarkan, akan sulit bagi para arkeolog untuk meneliti serta mengungkap peradaban besar di Indonesia yang terjadi di masa lampau.
Salah satu contoh kasus pencurian artefak adalah tiga artefak yang ditemukan di New York, Amerika Serikat. Yaitu patung Budha bertahta perunggu, patung Dewa Wisnu dan satu batu relief yang menggambarkan Kerajaan Majapahit (abad ke-13 hingga ke-16). Ketiga artefak itu menurut rencana akan dikembalikan ke Indonesia.
Demikian juga kisah penemuan keris Kiai Naga Siluman milik Pangeran Diponegoro yang hilang ratusan tahun lalu ditemukan di Belanda. Untungnya keris pusaka tersebut sudah dikembalikan ke Museum Nasional Indonesia tahun 2020 lalu. Namun menurut sejumlah sumber,, masih ada ratusan ribu benda bersejarah yang tersimpan di sejumlah museum di Belanda.
Sebenarnya sudah ada Undang Undang No. 11/2010 tentang Cagar Budaya yang mengatur kepemilikan serta penemuan benda cagar budaya. Antara lain, penemuan benda cagar budaya harus dilaporkan kepada instansi yang berwenang di bidang kebudayaan, kepolisian, dan/atau instansi terkait paling lama 30 hari sejak ditemukannya.
Adalah Doddy Hernanto alias Mr D yang mempunyai gagasan untuk melakukan konservasi kekayaan artefak di Indonesia, khususnya yang tersimpan di museum, baik milik pemerintah maupun perseorangan. Yakni dengan melakukan dokumentasi digital melalui codeisme, aliran seni rupa baru yang ia ciptakan. Jika di scan menggunakan QR Art maka akan muncul berbagai informasi tentang obyek artefak tersebut.
“Salah satu manfaat dari pendokumentasian digital ini bisa mencegah pencurian artefak karena sejarahnya jelas, penemunya jelas, kolektornya juga terdata” ucap seniman digital kelahiran Mojokerto tersebut. Dalam pameran The Secret of Archipelago tersebut, Mr D juga memamerkan 4 karya lukisan codeisme-nya. (sas)