Lamongan (prapanca.id) – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengajak seluruh insan kesehatan untuk bersatu demi keberhasilan program prioritas Lamongan Sehat.
Dalam sebuah seminar perizinan praktik kesehatan, perlindungan hukum tenaga kesehatan, dan deklarasi organisasi kesehatan di Kabupaten Lamongan pada Sabtu (20/1/2024), Bupati Efendi menekankan pentingnya kolaborasi dalam menghadapi perubahan sosial dan kemajuan teknologi, khususnya dalam bidang kesehatan.
Pada acara tersebut, Bupati yang akrab disapa Pak Yes sebagai Keynote Speaker menjelaskan bahwa kolaborasi dan sinergi adalah kunci utama pembangunan di Kabupaten Lamongan di tengah-tengah perubahan masyarakat. Beliau menggarisbawahi perlunya memanfaatkan teknologi dan digitalisasi secara cerdas, manusiawi, dan berkelanjutan, terutama dalam menghadapi era Society 5.0.
“Saya yakin dengan mengintegrasikan teknologi ke dalam layanan kesehatan, kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Lamongan,” ujar Bupati Efendi.
Beliau melanjutkan bahwa kolaborasi yang kuat dan inovasi dalam penyediaan layanan kesehatan akan memberikan dampak positif, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, dan pada gilirannya, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Pada tahun 2023, indeks kesehatan Kabupaten Lamongan telah mencapai angka 0,844, mengalami peningkatan dari angka 0,813 pada tahun 2022. Angka harapan hidup di Kabupaten Lamongan juga mengalami peningkatan menjadi 73,22.
Dalam mendukung program “Lamongan Sehat”, Bupati Efendi menekankan komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk tidak hanya menyediakan infrastruktur kesehatan, tetapi juga menjamin kualitas pelayanan kesehatan dan memperluas akses layanan kesehatan kepada masyarakat.
Salah satu inisiatif unggulan dari program “Lamongan Sehat” adalah program inovatif “Laserku,” yang merupakan layanan kesehatan dengan kunjungan langsung ke rumah pasien lansia kurang mampu. Program ini telah berjalan selama dua tahun dan berhasil memberikan layanan kepada 2.280 lansia atau 570 KK.
Dalam mendukung upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat Lamongan, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Lamongan, Budi Himawan, menyatakan dukungan dan kesediaan untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan. Beliau menekankan bahwa insan kesehatan memiliki peran krusial dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Kabupaten Lamongan, Hamdani Azhari, membahas mengenai perizinan tenaga kesehatan berdasarkan Undang-Undang Kesehatan nomor 17 tahun 2023. Undang-Undang ini mengatur berbagai aspek kesehatan, termasuk hak dan kewajiban, penyelenggaraan kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, dan teknologi kesehatan.
Advokat dan Konsultan Hukum Kesehatan, Masbuhin, juga memberikan paparan terkait strategi mencegah dan menyelesaikan kasus hukum bagi tenaga kesehatan, sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Kesehatan nomor 17 tahun 2023. (agu)