Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menerima penghargaan atas Cara Produksi Obat yang Baik (CPOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-23 BPOM RI di Jakarta.
Dalam pengumuman tersebut, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kota Surabaya, dr. Reyner Meilaksana, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan pengakuan atas dukungan Pemkot Surabaya terhadap Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya dalam memproduksi darah berkualitas tinggi.
“UTD PMI Surabaya telah berhasil memperoleh sertifikat CPOB terkait produksi darahnya, menunjukkan bahwa produk darah yang dihasilkan telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan BPOM,” ujar dr. Reyner dalam keterangan yang diberikan, Kamis (8/2).
Proses untuk mendapatkan sertifikat CPOB ini melibatkan serangkaian tahapan yang ketat, mulai dari seleksi bahan baku, validasi proses produksi, pengendalian kontaminasi, proses pengemasan, hingga proses dokumentasi yang lengkap.
“Selain memastikan kualitas produksi, UTD PMI Surabaya juga berkomitmen untuk menjaga ketersediaan stok darah yang memadai guna memenuhi kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Meskipun demikian, tantangan terus dihadapi, terutama terkait dengan ketersediaan bahan baku dari para pendonor. Untuk mengatasi hal ini, Pemkot Surabaya secara aktif terlibat dalam kegiatan donor darah di berbagai instansi di Kota Surabaya, sebagai upaya untuk menjaga pasokan darah yang cukup.
“Pemkot Surabaya juga memberikan dukungan dalam bentuk bantuan peralatan dan fasilitas untuk kegiatan donor darah guna meningkatkan mutu dan kualitas darah yang dihasilkan,” jelas dr. Reyner.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga memberikan penghargaan kepada para donatur yang telah berperan aktif dalam mendukung kegiatan PMI Surabaya, termasuk memberikan penghargaan khusus kepada para pendonor yang telah melakukan donor darah sukarela sebanyak 50 kali dalam setiap tahunnya.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung penerapan CPOB di UTD PMI Surabaya dengan melakukan koordinasi dan pembinaan lintas sektor dengan instansi terkait, seperti BPOM dan Dinas Kesehatan Provinsi,” tegas dr. Reyner.
Dengan penerapan standar CPOB ini, masyarakat di Surabaya diharapkan dapat lebih percaya dan termotivasi untuk melakukan donor darah, karena mereka akan mendapatkan produk darah yang berkualitas tinggi dan aman bagi kesehatan mereka.
“Pemkot Surabaya mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh BPOM RI, dan kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat,” tutupnya. (mi)