Surabaya (prapanca.id) – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Diskominfo) bersama Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memperkuat sinergi mereka dalam menangani hoaks dan mengamankan ruang siber menjelang Pemilu 2024.
Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, dan AKBP Hendri N. Santoso, Kasubdit V Siber Polda Jatim, memimpin pertemuan yang berlangsung di Command Center Diskominfo pada Senin (27/11/2023).
Sherlita Ratna Dewi Agustin menyampaikan bahwa kolaborasi ini berakar dari kesamaan tujuan dan tanggung jawab antara Diskominfo Jatim dan Polda Jatim.
“Kami ingin menciptakan upaya bersama dan tanggung jawab bersama. Fokus utama kami adalah menangani Klinik Hoaks dan menjaga ruang siber di Jawa Timur. Dengan 2.500 gangguan yang tercatat menurut data Kominfo Jatim, kami percaya bahwa penanganan bersama akan lebih efektif. Kami siap untuk meneruskan hasil pertemuan ini ke langkah-langkah konkrit,” ujar Sherlita.
AKBP Hendri N. Santoso menekankan urgensi penanganan hoaks, terutama dalam konteks politik menjelang Pemilu 2024.
“Tahun Pemilu menjadi krusial karena masyarakat rentan terhadap informasi politik. Kecepatan dan kesigapan dalam memverifikasi berita sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Kerjasama ini akan membantu mencegah konflik yang bisa muncul akibat penyebaran hoaks, terutama di antara masyarakat dan pendukung fanatik,” kata Hendri.
Dalam waktu dekat, Diskominfo Jatim dan Polda Jatim berencana menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pegiat media sosial, wartawan, dan penyedia jasa internet.
“Kami ingin menciptakan kesamaan persepsi dan gerak bersama untuk melawan hoaks dan mencegah dampak yang lebih luas,” tambah Hendri.
Muryanto Eko P dari Biro Pemerintahan Pemprov Jatim menyatakan bahwa sinergi ini sudah memiliki payung hukum dan perlu dilanjutkan dengan kegiatan-kegiatan seperti sosialisasi bersama lembaga terkait seperti Dewan Pers dan asosiasi lainnya. Tujuannya adalah membangun koordinasi berdasarkan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi).
Dalam pertemuan ini, Diskominfo Jatim diwakili oleh tim yang terdiri dari SubKoord Sumber Daya Komunikasi Publik, Eko Setiawan, Kepala Seksi Persandian dan Keamanan Informasi, Aulia Bahara Permana, serta Kasubag Sungram dan Anggaran, Venus Vebrina. Dari Polda Jatim, turut hadir Kompol Panji Prastitha, AKP Zaini, dan AKP Imam Munadi.
Perlu dicatat bahwa sebelumnya telah ada MoU antara Kapolda dan Gubernur Jatim pada tahun 2021 untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Provinsi Jawa Timur. Pertemuan ini merupakan implementasi dari MoU tersebut dan akan diikuti oleh kegiatan lanjutan yang diselenggarakan oleh Reskrimsus bersama Diskominfo Jatim. (sas)