Surabaya (prapanca.id) – Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) mengeluarkan kecaman keras terhadap tindakan pelecehan yang dialami jurnalis perempuan, Fatima Razzaq, ketika meliput protes Baloch di Islamabad, Pakistan.
Menurut CPJ, lima pria bersenjata berpakaian preman secara paksa menahan Fatima Razzaq, jurnalis perempuan Pakistan, selama empat puluh menit di Rawalpindi, dekat Islamabad.
Para pelaku memaksa jurnalis menyerahkan kameranya, namun Fatima menolak. Akibatnya, ponsel jurnalis tersebut dirampas dan dihancurkan oleh kelompok tersebut setelah mencari sesuatu di dalamnya.
CPJ mengecam tindakan tersebut dan mendesak pemerintah untuk menjamin keselamatan jurnalis, memungkinkan mereka meliput protes tanpa takut atau hambatan. Kejadian serupa terjadi pada jurnalis perempuan lainnya, Somaiyah Hafeez, yang ditahan oleh polisi Islamabad selama peliputan BYC terhadap Genosida Baloch.
Pelecehan dan penangkapan terhadap jurnalis oleh pihak berwenang menjadi sorotan, menunjukkan perlunya perlindungan bagi para peliput yang menjalankan tugas mereka di tengah aksi protes dan peristiwa penting lainnya. Organisasi jurnalis seperti CPJ memainkan peran penting dalam memastikan kebebasan pers dan keselamatan wartawan. (agu)