Jakarta (prapanca.id) – Memasuki debat cawapres keempat Pilpres 2024 yang digelar oleh KPU di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (21/1/2024) malam, Calon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar, membuat penyataan menarik.
Katanya, ia berjanji memberikan anggaran dana desa lebih tinggi. Muhaimin berkomitmen untuk meningkatkan anggaran dana desa menjadi Rp5 miliar per desa per tahun. “Dalam waktu ke depan, kita akan menaikkan anggaran dana desa menjadi Rp5 miliar per desa,” ungkapnya dengan tegas.
Muhaimin menjelaskan bahwa peningkatan ini akan diikuti oleh penerapan undang-undang pembangunan desa yang terus meningkat setiap tahunnya. Tujuan utama dari peningkatan ini adalah untuk memacu pembangunan infrastruktur dan mengubah desa menjadi wilayah yang maju dan mandiri.
“Hingga saat ini, sudah terdapat 13 ribu desa yang berhasil bertransformasi menjadi desa yang mandiri,” tambahnya.
Menurut Muhaimin, kenaikan anggaran dana desa tidak hanya akan digunakan untuk membangun infrastruktur yang baik, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa melalui badan usaha milik desa.
“Berbagai kegiatan wirausaha seperti pertanian, peternakan, dan ekonomi kreatif akan tumbuh, sehingga dapat menarik minat masyarakat untuk tinggal dan berkontribusi di desa,” paparnya dengan yakin.
Muhaimin menyampaikan pandangannya terkait pentingnya dana desa untuk mengatasi permasalahan pembangunan infrastruktur, meningkatkan kegiatan ekonomi yang memadai, dan menjadikan desa sebagai komunitas yang membanggakan.
“Dengan demikian, kita berharap masyarakat tidak lagi tergoda untuk melakukan urbanisasi, melainkan dapat kembali ke desa dan bersama-sama membangun untuk kemajuan bangsa,” tutur Muhaimin.
Pasangan Anies-Muhaimin mengusung visi, misi, dan program kerja dengan tema besar Indonesia Adil Makmur untuk Semua.
Salah satu misi mereka adalah membangun kota dan desa berbasis kawasan yang manusiawi, berkeadilan, dan saling memajukan.
Dalam konteks pembangunan desa, mereka menekankan pentingnya pembangunan desa berkelanjutan dan penyediaan infrastruktur desa yang memadai, termasuk air bersih, sanitasi, pengelolaan sampah, jaringan irigasi, jaringan listrik, telekomunikasi, jaringan internet, dan transportasi. (agu)