Jakarta (prapanca.id) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengungkap sejumlah permasalahan yang ditemui dalam pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilu tahap pertama dan kedua. Pengawasan distribusi logistik pada tahap pertama, yang berlangsung dari 13 September hingga 11 November 2023, menunjukkan adanya kendala dalam koordinasi, akses, dan informasi di sejumlah daerah.
Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda, menginformasikan kepada wartawan di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (8/1), bahwa dalam tahap pertama, kotak suara telah didistribusikan ke 478 kabupaten/kota, namun ditemukan kotak suara rusak di 177 kabupaten/kota. Bilik suara juga mengalami masalah dengan 61 kabupaten/kota yang melaporkan adanya bilik suara rusak. Distribusi tinta dan kabel ties mencapai 494 kabupaten/kota, dengan 124 kabupaten/kota melaporkan tinta rusak dan 30 kabupaten/kota dengan segel rusak. Herwyn juga menyebutkan adanya pengiriman salah tujuan distribusi di 10 kabupaten/kota.
Sementara itu, dalam pengawasan distribusi logistik tahap kedua pada 15 November 2023 hingga 14 Januari 2024, Bawaslu mencatat adanya 127 kabupaten/kota dengan surat suara rusak. Terdapat pula 61 kabupaten/kota yang melaporkan surat suara tidak sesuai jumlah yang seharusnya.
Puadi, anggota Bawaslu, menyoroti beberapa permasalahan distribusi logistik tahap kedua, termasuk surat suara rusak di Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Karang Anyar, Provinsi Jawa Tengah. Pembongkaran logistik di gudang tidak resmi di Gunungsitoli, Sumatera Utara, juga menjadi sorotan. Selain itu, Bawaslu Manggarai Barat mencatat 1.090 surat suara rusak dan kekurangan 4.265 surat suara.
Anggota Bawaslu lainnya, Lolly Suhenty, memberikan catatan dari pengawasan distribusi logistik di luar negeri. Sebanyak 29 PPLN (Pengawas Pemilu Luar Negeri) melaporkan surat suara tidak sesuai jumlah, 32 PPLN melaporkan kelebihan surat suara, dan 20 PPLN melaporkan kekurangan surat suara. Surat suara rusak tersebar di 39 PPLN.
Dalam mengatasi permasalahan ini, Bawaslu menegaskan perlunya pemutakhiran data logistik dengan melakukan pengawasan secara melekat. Koordinasi yang kuat antara Panwas-LN dan PPLN serta pengamanan logistik dianggap krusial untuk memastikan distribusi logistik berjalan lancar. Bawaslu juga memberikan saran perbaikan dan memastikan informasi tentang kekurangan dan kerusakan surat suara disampaikan kepada KPU.(mi)