Jakarta (prapanca.id) – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap praktik kecurangan takaran bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan oleh sebuah SPBU di Jalan Alternatif Sentul, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat.
Pelaku menggunakan perangkat tambahan yang dipasang secara tersembunyi untuk mengurangi takaran BBM yang dijual kepada konsumen.
Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa modus operandi pelaku melibatkan pemasangan kabel data tambahan pada mesin dispenser BBM.
“Kabel tersebut terhubung ke alat listrik dan modul yang disembunyikan di tempat yang sulit dijangkau,” ujarnya dalam keterangan pers pada Rabu (19/3/2025).
Alat yang digunakan terdiri dari mini smartswitch, PCB, dua relay, dan komponen elektronik lainnya. Alat ini dirancang sedemikian rupa sehingga tidak terdeteksi saat petugas Metrologi melakukan tera ulang tahunan. “Ini menyebabkan takaran BBM yang dibeli konsumen berkurang tanpa disadari,” tambah Nunung.
Pengungkapan dan Penyegelan SPBU
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh Bareskrim Polri dan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Pada Rabu (5/3), tim gabungan yang terdiri dari Bareskrim, Kemendag, dan PT Pertamina Patra Niaga melakukan pengecekan langsung ke SPBU tersebut.
“Tim penyelidik melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan bukti kecurangan. SPBU ini kemudian disegel untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelas Nunung.
Sebelumnya, Kemendag dan Bareskrim Polri telah menyegel SPBU tersebut karena dugaan kuat terjadinya kecurangan takaran BBM. Penyegelan ini dilakukan untuk mencegah pelaku terus merugikan konsumen.
Dampak pada Konsumen
Kecurangan ini dinilai sangat merugikan konsumen, terutama masyarakat yang mengandalkan BBM untuk kebutuhan sehari-hari. Pengurangan takaran BBM tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga dapat mengganggu aktivitas kendaraan bermotor.
Bareskrim Polri mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemukan praktik serupa di SPBU lainnya. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap pelaku kecurangan yang merugikan masyarakat,” tegas Nunung.
Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar selalu menjunjung tinggi kejujuran dalam berbisnis. Bareskrim Polri dan Kemendag akan terus berkoordinasi untuk memastikan tidak ada lagi praktik serupa di masa mendatang. (rud)