Surabaya (prapanca.id) – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) melalui Unit Usaha Syariah (UUS) mengukuhkan kerjasama dengan Badan Wakaf Indonesia dalam acara Gebyar Wakaf Ramadhan melalui penandatanganan Letter Of Intent (LOI).
Penandatanganan tersebut dilakukan di Aryaduta Hotel Jakarta oleh Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim, Edi Masrianto, dan Ketua Badan Wakaf Indonesia, Prof. Muhammad Nuh. Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas.
Edi menjelaskan bahwa kolaborasi tersebut bertujuan untuk mengembangkan produk-produk wakaf di Indonesia, yang diharapkan akan meningkatkan jumlah wakaf uang atau wakaf produktif yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Menurutnya, setiap benda yang diwakafkan memiliki potensi pertumbuhan nilai, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi golongan yang membutuhkan.
“Wakaf bukan hanya sebagai investasi akhirat, tetapi juga investasi yang manfaatnya dapat dirasakan di dunia dan akhirat, baik bagi diri sendiri maupun masyarakat secara umum,” ungkap Edi, Kamis (28/3/2024).
Bank Jatim berkomitmen mendukung pengembangan wakaf di Indonesia sebagai salah satu upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. “Dengan penandatanganan LOI ini, Bank Jatim berharap dapat memberikan kontribusi konkret dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan umat,” tegas Edi.
Sementara itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa potensi wakaf di Indonesia sangat besar, mencapai Rp 180 triliun per tahun. Dengan pengembangan dan pengelolaan wakaf yang baik, potensi tersebut dapat digunakan untuk mengentaskan kemiskinan. “Literasi tentang wakaf perlu ditingkatkan, dan kontribusi pemerintah juga penting dalam pengembangan wakaf,” katanya.
Menag juga menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan beberapa strategi terkait pengembangan wakaf, seperti penandatanganan MoU dengan Menteri ATR/BPN untuk percepatan sertifikasi tanah wakaf. “Saat ini sudah ada sekitar 400 ribu titik tanah wakaf yang tersertifikasi, sebagai upaya pemerintah untuk mengatasi masalah sosial di Indonesia,” tambahnya.
Prof. Muhammad Nuh menambahkan bahwa diperlukan upaya serius agar wakaf menjadi tren dan kebijakan utama pemerintah di masa mendatang untuk mengentaskan kemiskinan. “Salah satu inovasi terbaru adalah Wakaf Uang Calon Pengantin, yang hasilnya akan dipakai untuk kemaslahatan umum dan sebagainya,” jelasnya. (agu)