Surabaya (prapanca.id) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya telah memulai pendirian Posko Layanan Lalu Lintas dan Pengaduan Parkir pada Kamis (21/3/2024). Posko ini bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat dalam menyampaikan keluhan atau saran terkait pelanggaran parkir dan gangguan lalu lintas selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah / Tahun 2024.
Tundjung Iswandaru, Kepala Dishub Kota Surabaya, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi beberapa titik rawan pelanggaran parkir selama Ramadan dan Idulfitri. Untuk mencegah hal tersebut, posko pengaduan didirikan di sekitar lokasi tersebut.
“Dengan adanya posko pengaduan ini, kami berharap dapat lebih efektif dalam penegakan aturan parkir. Dengan keberadaan petugas di lapangan, diharapkan akan memberikan efek jera bagi para pelanggar parkir,” ujar Tundjung pada Jumat (22/3/2024).
Menurutnya, kunjungan ke mal atau tempat wisata seperti kawasan religi Sunan Ampel biasanya meningkat menjelang Lebaran. Hal ini berpotensi dimanfaatkan oleh oknum Jukir untuk menarik tarif parkir di luar ketentuan yang berlaku. “Kejadian semacam ini memang sering terjadi menjelang Lebaran,” tambahnya.
Oleh karena itu, Dishub Surabaya mengambil inisiatif dengan mendirikan posko pengaduan di beberapa titik yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran parkir. Pihaknya menegaskan bahwa setiap aduan dari masyarakat akan ditindaklanjuti.
“Kami akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku kepada para pelanggar, mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga pencopotan. Kami juga akan menyampaikan sanksi ini kepada paguyuban agar mereka mengetahui bahwa tindakan pelanggaran tidak akan ditoleransi,” jelasnya.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha UPT Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Kota Surabaya, Affan Abdillah, menjelaskan bahwa posko pengaduan parkir didirikan secara bertahap di lima lokasi. Saat ini, posko telah terpasang di tiga lokasi, yaitu Jalan Nyamplungan, Jalan Tunjungan, dan Jalan KH Mas Mansyur.
“Posko di Jalan Kranggan direncanakan akan dibangun minggu depan. Sementara posko di Kebun Binatang Surabaya akan dibangun H-7 Lebaran,” kata Affan.
Affan menambahkan bahwa petugas Dishub Surabaya akan berjaga di posko tersebut dari pukul 06.00 hingga 22.00 WIB, siap melayani masyarakat. “Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan keluhan atau saran kepada petugas di posko tersebut,” tambahnya.
Selain melalui posko pengaduan parkir, masyarakat juga dapat menggunakan berbagai saluran pengaduan yang dimiliki Pemkot Surabaya, seperti Command Center 112, aplikasi WargaKu, Instagram resmi Dishub Surabaya, dan Whatsapp Hotline di Nomor 081802626112.(mi)