Jakarta (prapanca.id) – Tujuh tahun yang lalu, sejumlah perwakilan media digital berkumpul di Dewan Pers untuk mendeklarasikan berdirinya Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). Presidium AMSI yang terbentuk pada pertemuan tersebut kemudian aktif memperkenalkan konsep dan misi AMSI sebagai asosiasi penerbit digital ke seluruh Indonesia.
Mereka mengundang perwakilan media digital dari berbagai provinsi untuk hadir dalam Kongres AMSI pertama pada 22 Agustus 2017. Tiga tahun kemudian, tepatnya pada 29 Mei 2020, AMSI resmi menjadi konstituen Dewan Pers.
Kini, AMSI telah memiliki kehadiran di hampir semua wilayah di Indonesia dengan anggota lebih dari 400 media online. Setiap tahun, AMSI mengadakan Indonesian Digital Conference, sebuah acara diskusi tentang teknologi digital terbaru dan dampaknya pada industri media.
Selain itu, AMSI juga secara rutin menyelenggarakan AMSI Award untuk memberikan penghargaan kepada media digital dengan pencapaian bisnis dan konten yang paling inspiratif.
Pengalaman bisnis yang berharga ini telah dirangkum menjadi modul pelatihan yang dapat diakses secara digital melalui platform e-learning AMSI.
Untuk menguatkan ekosistem bisnis media digital, AMSI juga meluncurkan aggregator https://amsinews.id/, yang menjadi etalase konten dari semua media anggota, serta agency iklan programmatic IDIA di https://amsi.or.id/agensi-amsi/.
AMSI juga telah memperkenalkan standar indikator berita terpercaya yang diadopsi oleh banyak media di Indonesia, dan bersama dengan AJI dan Mafindo, meluncurkan inisiatif cekfakta di https://cekfakta.com/ yang berkontribusi besar pada gerakan anti hoaks sejak 2018.
Namun, kondisi ekosistem bisnis media digital masih dihadapkan pada sejumlah tantangan. Pada tahun 2024, AMSI masih menghadapi tantangan terutama dalam tiga area. Pertama, sumber pendapatan untuk media semakin terbatas karena jumlah media online terus bertambah, sementara belum ada standar yang disepakati di industri terkait klasifikasi media dan standar layanan.
Kedua, teknologi digital terus berkembang, termasuk era kecerdasan buatan (AI), namun banyak media yang belum memiliki kapasitas untuk mengadopsi dan memonetisasinya.
Ketiga, reach dan engagement media terus tergerus karena konten jurnalistik berkualitas semakin terdilusi di berbagai platform digital, terutama media sosial.
Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, menyatakan bahwa meskipun banyak tantangan, AMSI tidak akan surut. “Semangat pendirian AMSI tujuh tahun lalu mengajarkan tentang pentingnya kolaborasi antar media. Bersama-sama, AMSI harus bisa membuat perubahan,” ujarnya.
Disahkannya Perpres Publishers Rights pada Februari 2024 menjadi tonggak keberhasilan bersama. AMSI akan terus mengawal implementasinya hingga mencapai negosiasi kompensasi yang adil antara platform dan penerbit.
Di masa depan, AMSI perlu mengidentifikasi regulasi apa yang dibutuhkan untuk memperbaiki ekosistem bisnis media digital. Hal ini melibatkan lobi ke instansi pemerintah terkait, termasuk Kementerian Keuangan (mengenai pajak untuk media yang seharusnya dikurangi) dan Kementerian Dalam Negeri (mengenai perlunya SOP pengadaan layanan media digital yang berkualitas di APBD).
AMSI juga harus terus memantau perkembangan industri media digital dari tahun ke tahun melalui survei berkala dan riset mendalam, agar semua stakeholder dapat memahami masalah dan menawarkan solusi untuk perbaikan ekosistem informasi digital, baik dari sisi bisnis maupun teknologi.
Dengan kolaborasi yang kuat, AMSI dapat mencapai tujuan awalnya tujuh tahun lalu: membangun bisnis media digital yang lebih sehat dan konten yang lebih berkualitas. (sas)