Jakarta (prapanca.id) – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan pentingnya peran jurnalis dalam upaya memerangi judi online di Indonesia. Hal ini sejalan dengan tema utama Anugerah Jurnalis Komdigi (AJK) 2024, yang mengapresiasi karya jurnalistik terbaik dalam mendukung pemberantasan judi online.
Dalam acara puncak AJK 2024, Meutya menyoroti dampak negatif judi online, tidak hanya terhadap aspek sosial dan ekonomi masyarakat, tetapi juga pada pemerataan infrastruktur digital di Indonesia.
“Peran jurnalis dari berbagai media—cetak, online, video, maupun foto—sangat penting untuk melawan judi online. Pemberantasan ini membutuhkan kebersamaan, sebagaimana arahan Presiden, dengan melibatkan media secara aktif,” ujar Meutya di Jakarta, Selasa (19/11/2024) malam.
Ia menambahkan bahwa pemberantasan judi online merupakan salah satu program prioritas Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Media Berperan Aktif Edukasi Bahaya Judi Online
Meutya menyampaikan rasa syukur atas perhatian besar media terhadap isu judi online sejak awal masa kepemimpinannya di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ia mengapresiasi jurnalis yang telah menyampaikan informasi edukatif terkait bahaya judi online kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah mengampanyekan edukasi tentang dampak buruk judi online dari berbagai sisi. Dengan begitu, masyarakat semakin paham bahayanya, sejajar dengan ancaman narkoba atau prostitusi,” kata Meutya.
Penghargaan untuk Karya Jurnalistik Terbaik
Pada AJK 2024, penghargaan diberikan kepada jurnalis terbaik dalam lima kategori:
1. Liputan Media Online
Juara 1: Agustina Purwanti (Kompas.id) – “Judi Online dan Kemiskinan, Ekses Digitalisasi Teknologi yang Mengancam Perekonomian”.
Juara 2: Hedi (Kumparan) – “Derita WNI Diperbudak Industri Judi Online di Kamboja dan Myanmar”.
Juara 3: Aditya Jaya Iswara (Kompas.com) – “Kerja Sama Berantas Judi Online dari Keluarga hingga Negara”.
2. Liputan Media Cetak
Juara 1: Ahmad Faiz Ibnu Sani (Tempo) – “Taruhan Nyawa Operator Judi”.
Juara 2: Aditya Diveranta (Harian Kompas) – “WNI Kendalikan Judi Daring dari Kamboja”.
Juara 3: Mohamad Nur Khotib (Harian Disway) – “Indonesia Darurat Judi Online (1): Pelaku Tak Melulu Orang Miskin, Bansos Bukan Solusi”.
3. Liputan Media TV
Juara 1: A Idoaputra A. Sitompul (SCTV) – “Judi Online: Bandar Cuan, Pejudi Rungkad”.
Juara 2: Ikram Surpriadi dan Brian Djabli (Kompas TV) – “Jerat Candu Judi Online”.
Juara 3: Dian Widaningtyas dan Priyuda Anangga Dipa – “Sinergi Selamatkan Anak Bangsa dari Judi Online”.
4. Liputan Radio
Juara 1: Taufik (RRI Sintang) – “Jebakan Maut Judi Online”.
Juara 2: Charnila Kandi (RRI Makassar) – “Jeratan Judi Online bagi Anak melalui Game Online”.
Juara 3: Remon Fauzi (Radio Elshinta) – “Judi Online dan Anak-anak: Ancaman Nyata di Balik Era Digital”.
5. Liputan Foto Jurnalistik
Juara 1: Sukirman (Sindonews.com) – “Edukasi Siswa SD untuk Mencegah Jeratan Judi Online di Era Digital”.
Juara 2: Dwi Pambudi (RM.id) – “RSMM Bogor Layani Penanganan Kecanduan Judi Online”.
Juara 3: Hilman Fathurrahman Wicaksana (hukumonline.com) – “Kemenkominfo Terus Aktif Awasi Konten Tak Patut di Platform Digital”.
Penghargaan Khusus
Penghargaan khusus (Special Awarding) diberikan kepada Livia Kristianti dari LKBN Antara (Antaranews.com).
Melalui ajang seperti AJK 2024, Kementerian Komdigi berharap sinergi dengan jurnalis semakin kuat dalam memerangi judi online. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih teredukasi dan terlindungi dari dampak negatif judi online. (anz)