Aceh Tamiang (prapanca.id) – Mantan kombatan menyerahkan sepucuk senjata api jenis AK 47 kaliber 12,7 mm, dua buah granat standar dan 12 Munisi Kaliber 7,26 mm kepada Kodim 0117/Aceh Tamiang, Jumat (05/01).
“Senjata tersebut diserahkan oleh seorang mantan Kombatan yang tidak mau disebutkan namanya dengan penuh kesadaran dan sukarela,” kata Dandim 0117/Aceh, Tamiang Letkol Inf Andi Ariyanto S.I.P. Dandim juga menyampaikan bahwa penyerahan ini murni dari kesadaran mantan Kombatan GAM.
“Kami sangat mengapresiasi dan menyambut positif atas kesadaran dari mantan Kombatan yang dengan landasan niat tulus menyerahkan senjata api yang dimilikinya,” lanjut Dandim.
Letkol Inf Andi Ariyanto S.I.P., juga mengimbau kepada para eks Kombatan yang masih menyimpan senjata api sisa konflik di Aceh, agar memiliki kesadaran untuk menyerahkan kepada pihak yang berwenang.
“Bisa juga langsung ke Kodim 0117/Aceh Tamiang, kami berjanji akan melindungi baik dalam konteks privasi maupun dalam konteks hukum,” jamin Dandim.
Sebelumnya, mantan Kombatan GAM menghubungi Serda Taryadi, S.H,M.H melalui telpon dan menyampaikan kesediaan menyerahkan senjata dan bahan peledak bekas konflik Aceh.
Serda Taryadi, S.H.M.H., merupakan Anggota Unit Intel Kodim 0117/Aceh Tamiang yg telah lama mengenal mantan Kombatan GAM yang tidak mau disebutkan namanya tersebut,” jelas Dandim.
Senjata tersebut kini diamankan di Kodim 0117/Aceh Tamiang dan sudah dilaporkan ke Komando Atas untuk bahan pertanggung jawaban Dandim 0117/Aceh Tamiang. Sementara, anggota yang berhasil mendukung proses penyerahan senjata tersebut akan diberikan penghargaan,” pungkas Letkol Inf Andi Ariyanto S.I.P.(mi)