Jakarta (prapanca.id) – Dewan Pers berhasil mencatat berbagai pencapaian sepanjang tahun 2023, dengan fokus pada perlindungan wartawan, pemeliharaan kemerdekaan pers, dan keberlanjutan media dalam konteks tahun politik.
Salah satu langkah signifikan yang dilakukan oleh Dewan Pers adalah mendorong pembentukan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) mengenai Tanggung Jawab Platform Digital terhadap Jurnalisme Berkualitas, atau yang dikenal sebagai Publisher Rights.
Inisiatif ini bertujuan untuk mengatur hubungan antara perusahaan pers dan perusahaan teknologi digital yang menguasai distribusi konten (platform), dengan fokus pada kerja sama yang transparan, setara, dan adil. Meskipun hingga saat ini belum ada kepastian mengenai waktu penerbitan RPerpres tersebut.
Dewan Pers terus menggalang kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menjaga kemerdekaan pers sekaligus meningkatkan profesionalisme wartawan yang terlibat dalam peliputan Pemilu.
Salah satu langkah konkrit adalah penyelenggaraan workshop peliputan Pemilu di seluruh Indonesia, yang awalnya direncanakan di 24 provinsi, namun berhasil dilaksanakan di 32 provinsi.
“Kami juga membentuk dan mengaktifkan Satgas Pengaduan Pemilu di Dewan Pers yang bertugas dari Desember 2023 hingga Desember 2024, untuk mengawal Pemilu sejak awal hingga selesai keseluruhan prosesnya,” ungkap Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, di Jakarta, Rabu (27/12/2023).
Satgas ini, sebagai tim ad hoc, bertanggung jawab atas koordinasi dengan penyelenggara pemilu, memastikan kualitas peliputan wartawan, serta menjaga kemerdekaan pers.
Selain itu, Dewan Pers menjalin kerja sama dengan UNESCO dalam penyusunan pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap pers selama peliputan Pemilu.
Pedoman ini mencakup langkah-langkah konkret, termasuk rujukan kepada pihak terkait, yang perlu diambil oleh perusahaan pers untuk memberikan perlindungan dan pemulihan bagi wartawan yang menjadi korban kekerasan. (agu)