Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen untuk mempercepat pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan target penyelesaian dalam waktu satu hari pada tahun 2024. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menuju reformasi birokrasi yang lebih efisien.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan pentingnya penyelesaian pengurusan Adminduk dalam waktu singkat. “KTP masuk, sehari jadi. KK sehari jadi. KK seharusnya tidak perlu diminta, mengganti sendiri,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi, Senin (12/12).
Wali Kota Eri menegaskan bahwa perubahan otomatis pada data penduduk juga harus mencakup perubahan informasi pendidikan. Sebagai contoh, jika ada anggota keluarga yang telah lulus dari pendidikan dasar dan melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah, data tersebut harus diperbarui secara otomatis tanpa perlu ke hadapan pihak berwenang.
“Tidak perlu datang untuk mengganti, KK baru akan dikirim langsung ke rumah. Semua proses akan berjalan otomatis,” tambahnya.
Penerapan reformasi birokrasi tidak hanya terbatas pada pelayanan Adminduk. Pemkot Surabaya juga berencana merombak sistem pengurusan perizinan pada tahun 2024. Seluruh proses perizinan, seperti investasi, pembangunan, reklame, dan lainnya, akan digabungkan menjadi satu entitas di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya.
“Orang-orang dapat mengurus izin mereka di satu tempat. Jika mengalami kesulitan, mereka juga dapat mengurusnya di satu tempat. Ini bertujuan memotong rantai birokrasi yang terlalu panjang,” jelas Wali Kota Eri.
Perubahan dalam pelayanan perizinan ini dijadwalkan akan diimplementasikan melalui peraturan wali kota (perwali) pada tahun 2024. “Dengan adanya perwali, semua pengurusan perizinan akan dialihkan ke DPMPTSP, memastikan pelayanan yang lebih cepat,” tutupnya.(mi)