Jakarta (prapanca.id) – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Lestari Moerdijat, mengungkapkan harapannya terkait revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang diharapkan dapat memperkuat perlindungan bagi setiap warga negara.
Lestari menekankan pentingnya fokus pada aspek perlindungan manusia dan infrastruktur yang mendukungnya dalam kebijakan terkait teknologi informasi. Tujuannya adalah untuk mewujudkan perlindungan yang maksimal bagi setiap warga negara.
“Revisi kedua UU ITE diharapkan mampu memperkuat aspek perlindungan setiap warga negara, sesuai dengan amanah konstitusi kita,” ujar Lestari dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Kamis (7/12/2023).
Meskipun UU ITE hadir sebagai bagian dari upaya negara untuk melindungi seluruh bangsa Indonesia, Lestari mencatat adanya pasal-pasal yang dinilai menghilangkan esensi perlindungan sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi. Akibatnya, polemik terkait penanganan kasus yang berbasis pada implementasi UU ITE telah memunculkan kritik dari masyarakat terkait prinsip keadilan dan rasa aman melalui kepastian hukum.
Rerie, panggilan akrab Lestari, menyatakan bahwa revisi UU ITE harus memperhatikan bahwa tugas negara adalah memastikan keberlanjutan transaksi informasi dan komunikasi masyarakat, dengan mempertimbangkan aspek keamanan, pertahanan, dan kedaulatan negara.
“Dengan demikian, UU ITE harus menjadi bagian dari sistem perlindungan yang utuh, mengintegrasikan nilai-nilai kebangsaan dalam dinamika perlindungan, tanpa mengabaikan peran manusia sebagai subjek teknologi,” tambahnya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Lestari dalam sambutannya pada diskusi daring dengan tema “Undang-Undang ITE Perubahan Kedua: Solusi atau Ancaman?” yang diadakan oleh Forum Diskusi Denpasar 12 pada Rabu (6/12/2023).
Sebelumnya, DPR RI telah secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perubahan Kedua atas UU ITE dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10. Pengesahan ini ditandai dengan pengetukan palu yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus, yang juga diikuti dengan ungkapan apresiasi kepada para pemangku kepentingan yang terlibat.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Menteri Komunikasi dan Informatika dan Menteri Hukum dan HAM atas peran serta dan kerja sama yang telah diberikan selama pembahasan RUU tersebut,” kata Lodewijk di Gedung Nusantara II, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/12/2023). (sas)