Siapa saja yang rentan mengalami kekerasan seksual berbasis online (KBGO)? Association for Progressive Communications (APC), dalam penelitiannya menemukan ada tiga tipe orang yang paling berisiko mengalami KBGO, yakni (1) seseorang yang terlibat dalam relasi hubungan intim; (2) Profesional, yang sering terlibat dalam ekspresi publik; termasuk aktivis, jurnalis, penulis, peneliti, musisi, aktor, atau siapa saja dengan profil publik atau minat dalam pertukaran publik; dan (3) Penyintas dan korban penyerangan fisik.
Pada tipe pertama, seseorang yang terlibat dalam relasi hubungan intim yang dilanggar adalah keintiman dan kepercayaan. Seseorang yang percaya pada pasangannya akan cenderung menyetujui permintaan atau keinginannya tanpa menaruh kecurigaan. Umumnya yang terjadi adalah penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk ekspresi-ekspresi pribadi, namun kemudian kepercayaan tersebut dilanggar dengan melakukan eksploitasi secara publik oleh orang yang terlibat erat dengan hal tersebut.
Alasannya bisa karena ingin mendapatkan keuntungan pribadi, pemerasan, atau untuk menyakiti dan mempermalukan. Dampak yang mungkin ditimbulkan yakni dapat mengakibatkan konsekuensi ekstrim seperti bunuh diri, karena dipermalukan oleh publik. Dalam penanganannya boleh jadi memerlukan aksi lanjutan seperti mengubah identitas diri.
Tipe kedua dari kelompok rentan KBGO adalah profesional yang sering terlibat dalam ekspresi publik. Hal yang dilanggar dalam tipe ini umumnya adalah berupa kebebasan berekspresi baik secara politis maupun personal. Dampak yang kerap terjadi berupa pelecehan, ancaman, hingga pembungkaman melalui pelecehan verbal. Pada tipe ini konsekuensi yang muncul tidak terlalu ekstrim karena status publik korban. Keuntungannya korban masih memiliki kekuatan lebih untuk memperbaiki situasi.
Tipe ketiga yang memiliki potensi mengalami KBGO adalah penyintas dan korban penyerangan fisik. Pada tipe ini yang dilanggar adalah keselamatan fisik. Yang terjadi acapkali berbentuk kejahatan langsung, misalnya perekaman perkosaan. Dampaknya sangat mungkin bersifat ekstrim hingga mengakibatkan bunuh diri.
Dampak KBGO: Melanggengkan Ketidaksetaraan Gender
Masing-masing korban atau penyintas KBGO akan mengalami dampak yang berbeda-beda. Safenet melalui buku “Panduan Memahami dan Menyikapi Kekerasan Berbasis Gender Online” menuliskan dampak yang mungkin dialami para korban dan penyintas KBGO mencakup berbagai aspek:
- Kerugian psikologis. Korban/penyintas mengalami depresi, kecemasan, dan ketakutan. Ada titik tertentu di mana beberapa korban/penyintas menyatakan berpikir untuk bunuh diri.
- Keterasingan sosial. Para korban/penyintas menarik diri dari kehidupan publik, termasuk dari keluarga dan teman-temannya. Hal ini terutama terjadi ketika seseorang merasa dipermalukan melalui distribusi foto dan videonya di ruang-ruang publik tanpa persetujuan mereka.
- Kerugian ekonomi. Para korban/penyintas menjadi pengangguran dan kehilangan penghasilan.
- Keterbatasan mobilitas. Korban/penyintas kehilangan kemampuan untuk bergerak bebas dan berpartisipasi dalam ruang online dan/atau offline.
- Sensor diri. Karena takut akan menjadi korban lebih lanjut, dan juga karena hilangnya kepercayaan terhadap keamanan dalam menggunakan teknologi digital korban seringkali menghapus diri dari internet. Hal ini berimplikasi lebih lanjut seperti putusnya akses informasi, layanan elektronik, dan komunikasi sosial atau profesional.
Bukan hanya secara individu, KBGO juga berdampak lebih luas pada pelanggengan ketidaksetaraan gender yang terjadi di dunia nyata. Akan tumbuh masyarakat di mana perempuan tidak lagi merasa aman baik secara online dan/atau offline. Menurut Internet Governance Forum, hal ini berkontribusi terhadap budaya seksisme dan misoginis online. Pelecehan online dan kekerasan berbasis gender merugikan perempuan dengan membatasi kemampuan mereka untuk mendapatkan manfaat dari peluang yang sama secara online yang biasanya didapatkan oleh laki-laki, seperti pekerjaan, promosi dan ekspresi diri.
(Bagian Kedua dari Seri Tulisan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan)