Surabaya (prapanca.id) – Jadwal kampanye capres cawapres (calon presiden calon wakil presiden) dan calon legislatif yang ditetapkan KPU (Komisi Pemilihan Umum) sudah berlangsung, dan rentang waktunya relatif pendek. Pencoblosan surat suara Pemilu tidak lama lagi jadwalnya, yakni tanggal 14 Februari 2024. Bilik pencoblosan surat suara mulai terpikirkan.
Pemkot (Pemerintah Kota) Surabaya bersama KPU Kota Surabaya telah menyiapkan dan mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di UPTD Liponsos (Lingkungan Pondok Sosial) dan UPTD Griya Werdha (Panti Jompo) Surabaya, Selasa (5/12/2023).
Hal ini untuk memfasilitasi para penghuni Liponsos dan Griya Werdha, dalam menyalurkan hak pilihnya pada saat pencoblosan dan pemungutan suara.
“Ini baru pertama kali setelah adanya judicial review, yang mana mereka ini punya hak untuk memilih. Makanya, KPU bersama kita memfasilitasi mereka untuk menggunakan hak pilihnya nanti,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Anna Fajriatin di ruang kerjanya.
Menurutnya, nantinya di Liponsos itu akan ada dua TPS. Pertama, TPS Khusus yang diperuntukkan untuk warga binaan Liponsos yang ber-eKTP Surabaya dan bertempat tinggal di UPTD Liponsos.
Ia mencontohkan warga kec. Wonokromo yang terlantar dan tidak punya keluarga, maka dia diampu oleh Pemkot Surabaya dan dia nantinya masuk ke TPS khusus.
Kedua, TPS Reguler yang akan diperuntukkan bagi warga binaan yang pada saat masuk ke Liponsos, tidak ditemukan administrasi kependudukannya. Biasanya, saat akan masuk ke Liponsos akan dicek biometrik, dan ketika tidak terdeteksi atau tidak ditemukan warga mana?, maka dia akan diampu ber-eKTP Surabaya dengan alamat di Liponsos Keputih. “Warga inilah yang akan masuk ke TPS Reguler,” kata dia.
Selain di Liponsos, KPU Surabaya juga akan menyiapkan TPS di Griya Werdha, namun di UPTD itu hanya akan disediakan TPS Reguler. Harapannya penghuni yang ada di Griya Werdha juga bisa lebih gampang dan lebih dekat ketika menyampaikan hak pilihnya.
“Ketika teman-teman KPU berkoordinasi dengan kami, kami diminta untuk menyiapkan data-datanya. Makanya, kami masih pastikan lagi data-datanya yang masuk ke dalam daftar pemilih,” tegasnya.
Kadinsos Anna juga memastikan bahwa tidak sembarangan memasukkan warga binaan Liponsos itu ke daftar pemilih. Sebab, ODGJ penghuni Liponsos itu berbeda-beda tingkat gangguan jiwanya. Sehingga harus dipilah-pilah mana yang memungkinkan untuk dimasukkan ke daftar pemilih dan mana yang tidak bisa dimasukkan.
“Tentunya kami terus melakukan asesment dan monitoring gangguan kejiwaannya, kalau sekiranya masih labil dan emosinya belum stabil, tentu tidak akan kami masukkan, karena khawatir juga nanti akan mengganggu di TPS,” katanya.
Kadinsos Anna memastikan proses pemilihan di Liponsos dan di Griya Werdha ini akan sama seperti pemilihan di TPS lainnya, seperti datang ke TPS dan melakukan pencoblosan. Namun, tentu akan ada pendampingan khusus.
“Nah, untuk pendampingan khusus itu, kami belum tahu prosesnya seperti apa dan bagaimana, yang jelas kami diminta oleh KPU untuk menyiapkan tujuh orang pendamping dari Dinsos,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia berharap kepada KPU Surabaya untuk segera melakukan sosialisasi kepada para pendamping dari Dinsos dan juga sosialisasi kepada para penghuni Liponsos dan juga penghuni Griya Werdha. Sebab, mereka ini perlu diberikan sosialisasi khusus tentang proses pencoblosan mulai awal hingga akhir.
“Semoga segera ada sosialisasi ke Liponsos dan juga Griya Werdha tentang proses pencoblosan nanti,” pungkasnya. (din)