Surabaya (prapanca.id) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi meluncurkan aplikasi Sibermata Desa 2.0 pada Rapat Koordinasi Pembinaan Aparatur Pemerintahan Desa di Provinsi Jatim Tahun 2023 di Graha Unesa Surabaya pada Kamis (30/11/2023).
Acara peluncuran ini ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Gubernur Khofifah, didampingi oleh Sekdaprov Jatim Adhy Karyono dan Kepala DPMD Provinsi Jatim Budi Sarwoto.
Sibermata adalah singkatan dari Sistem Belajar Mandiri Tata Kelola Desa. Aplikasi ini dirancang sebagai platform pembelajaran daring (online) yang ditujukan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Anggota BPD di Jawa Timur.
Gubernur Khofifah menyatakan bahwa peluncuran aplikasi Sibermata Desa 2.0 mencerminkan komitmen Pemprov Jatim untuk terus meningkatkan kompetensi aparatur pemerintahan desa. Langkah ini dianggap penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, efektif, dan transparan.
“Peningkatan kompetensi bagi aparatur pemerintahan desa ini terus kita lakukan. Ini penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa yang memanfaatkan teknologi dan digitalisasi secara efektif, efisien,” ungkapnya.
Gubernur menjelaskan bahwa Aplikasi Sibermata Desa menjadi satu-satunya aplikasi pembelajaran daring bagi aparatur pemerintahan desa di Indonesia. Aplikasi ini dapat diakses melalui website sibermatadesa.dpmd.jatimprov.go.id menggunakan laptop, personal computer (PC), atau smartphone.
“Tentunya ini semua kita lakukan agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus dimaksimalkan. Sehingga pada akhirnya pembangunan desa dapat dilakukan dengan baik dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” tambahnya.
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa Pemprov Jatim telah melakukan berbagai pelatihan baik tatap muka maupun online untuk perangkat desa. Namun, konsep Pembelajaran Mandiri secara online dikembangkan lebih lanjut mengingat keterbatasan jumlah peserta yang dapat dilatih dalam pelatihan tatap muka.
Dengan jumlah aparatur pemerintahan desa mencapai 162.375 orang per tanggal 9 Februari 2023, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur berinisiatif mengembangkan Aplikasi Pembelajaran Mandiri Sibermata Desa.
“Tentunya kami berharap dengan adanya aplikasi pembelajaran mandiri secara online melalui Sibermata Desa 2.0, ini akan memudahkan para perangkat desa yang ingin belajar dimanapun dan kapanpun,” kata Khofifah.
Menindaklanjuti UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah Provinsi melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa. Salah satu bentuk pembinaan yang dilakukan adalah peningkatan kapasitas Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan Lembaga Kemasyarakatan.
Pemprov Jatim telah menerbitkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 73 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Timur.
Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa Aplikasi Sibermata Desa telah direplikasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Utara) dengan nama Simponi Desaku.
Kelebihan Aplikasi Sibermata Desa antara lain memiliki banyak modul pembelajaran, jumlah kuis post test yang banyak, adanya fasilitator belajar (fasbel), dan fitur tanya jawab dua arah antara peserta dengan fasilitator.
“Selain itu, aplikasi Sibermata Desa bisa dilakukan setiap saat dan dimana saja, tanpa tergantung waktu dan tempat, karena hanya memerlukan perangkat HP/Laptop/Komputer,” jelasnya.
Aplikasi Sibermata Desa menyediakan menu Regulasi, Materi Belajar, dan Konsultasi dengan Fasilitator Belajar. Fitur terbaru yang dikembangkan adalah Database Aparatur Pemerintahan Desa, yang memungkinkan pemantauan realtime terhadap jumlah aparatur pemerintahan desa di seluruh wilayah Jatim dan Kota Batu, termasuk jenis kelamin, pendidikan, usia, keanggotaan di Sibermata Desa, dan waktu pensiun.
Dengan delapan modul atau materi pembelajaran, aplikasi ini mencakup berbagai topik dan menyajikan banyak soal latihan pada post test. Aparatur pemerintahan desa yang belajar dari setiap modul akan menghadapi post test yang berisi 20 pertanyaan. Jika benar minimal 75% atau minimal 15 soal, peserta berhak mendapatkan e-sertifikat yang dapat diunduh.
Delapan modul pembelajaran meliputi Kelembagaan BPD, Musyawarah Desa, Peraturan di Desa, Perencanaan Pembangunan Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, Pengangkatan dan Pemberhentian Kades serta Pilkades, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta Pengelolaan Aset Desa.
Sejak soft-launching pada 10 November 2022, aplikasi Sibermata Desa telah efektif berjalan mulai 1 Januari 2023. Hingga 28 November 2023, jumlah peserta yang belajar mencapai 5.376 orang dengan total kunjungan ke materi sebanyak 11.511 kunjungan. Total kunjungan sampai mengerjakan post test mencapai 8.473 kunjungan, dan total sertifikat lulus sebanyak 5.023 sertifikat untuk 1.831 orang. (din)