Surabaya (prapanca.id) – Usai diserahterimakan ke Satpol PP Kota Surabaya, AB pengemis viral di media sosial karena memaksa minta uang Rp.5.000, sejak kemarin menjalani pembinaan di Liponsos Keputih Kota Surabaya, (26/11/2023). Pengemis viral AB selanjutnya akan dikembalikan ke daerah asalnya.
Pengemis yang sempat viral di media sosial itu sebelumnya sempat diamankan Polrestabes Surabaya.
Kini, Satpol PP Kota Surabaya langsung mengambil langkah cepat melakukan pendampingan kepada pengemis AB, yang sedang menjalani proses pembinaan. Yakni, melaksanakan tugas memberikan pelayanan kepada ODGJ, dan membersihkan area Liponsos.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser berharap agar AB tidak mengulangi perbuatannya lagi dan dapat menjalani hidupnya dengan baik.
“Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di Kota Surabaya. Dan saya juga berharap, kepada bapak AB agar dapat berbuat lebih baik dan mendapat pekerjaan yang lebih baik esok hari,” kata Fikser, Senin (27/11/2023).
Sementara itu, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti mengatakan pengemis AB akan dikembalikan ke kota asalnya sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).
“Pengemis AB, kami dapati punya dua data untuk Kartu Keluarga asal luar kota, sedangkan KTP-nya terdaftar sebagai warga Surabaya. Setelah kita lakukan pengecekan di Dinas Kependudukan (Dispendukcapil), ternyata ini KTP lama dan sudah tidak berlaku, jadi akan kita pulangkan ke kota asalnya sesuai KK,” jelas Irna.
Irna menjelaskan, guna menindaklanjuti kasus AB tersebut, Satpol PP Kota Surabaya akan bersurat kepada pemerintahan setempat.
“Harapannya nanti pemerintah ikut mengawasi yang bersangkutan. Jadi nanti dari Kasatpol PP Surabaya akan bersurat kepada Kasatpol PP daerah asal,” jelasnya.
Dengan demikian, Irna berharap agar pengemis AB tidak kembali ke kota Surabaya untuk melakukan aksinya lagi.
“Tentu akan kami ditindak tegas jika dia kembali ke Surabaya. Karena dia sudah merugikan warga Kota Surabaya,” tegasnya.
Usai dibina di Liponsos, pengemis AB mengakui dan menyesali perbuatannya yang sempat meresahkan warga Kota Surabaya. AB menyampaikan bahwa tidak akan mengulangi aksinya lagi.
“Saya minta maaf kepada seluruh warga Surabaya yang mana perbuatan saya selama ini meresahkan warga Surabaya. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Jika mengulangi, saya siap diberi sanksi yang berat,” sesal AB. (din)