Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, melakukan penandatanganan NPHD pada 10 November 2023.
Maria Theresia Ekawati Rahayu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, menjelaskan bahwa penandatanganan NPHD dilakukan berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No 900.1.9.1/ 16888/Keuda tanggal 2 November 2023, yang membahas percepatan penandatanganan NPHD untuk Pilkada 2024.
“Sesuai surat Kemendagri, NPHD ditandatangani paling lambat 10 November 2023. Namun, penggunaan anggarannya baru boleh dilakukan setelah tahapan Pilkada 2024 ditetapkan,” kata Maria Ekawati Rahayu pada Selasa (21/11/2023).
Total dana hibah yang diberikan Pemkot Surabaya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya untuk Pilkada 2024 mencapai Rp114,551 miliar. Dana tersebut akan dicairkan dalam dua tahap, dengan tahap pertama sebesar Rp51,382 miliar dan tahap kedua Rp63,169 miliar.
Pada sisi lain, Pemkot Surabaya juga memberikan dana hibah sebesar Rp32,642 miliar kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya untuk Pilkada 2024. Besaran dana tersebut juga akan dicairkan dalam dua tahap, dengan tahap pertama sebesar Rp11,101 miliar dan tahap kedua Rp21,532 miliar.
Maria menegaskan bahwa pendanaan hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 melibatkan sharing anggaran antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan pemerintah kabupaten/kota. Hal ini disebabkan Pilkada 2024 dilaksanakan serentak dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub).
“Karena Pilkada 2024 ini serentak, baik itu pemilihan gubernur, wakil gubernur, wali kota, maupun wakil wali kota, maka pendanaannya sharing antara Pemprov dengan pemerintah kabupaten/kota,” ujar Maria.
Lebih lanjut, Yayuk (panggilan akrabnya) menjelaskan bahwa dana hibah untuk Pilkada 2024 dicover melalui APBD Surabaya 2023 dan APBD 2024. Oleh karena itu, pencairan dana hibah dilakukan dalam dua tahapan.
“Jadi pencairannya dua tahap. Di tahap pertama, pencairannya 14 hari setelah ditandatangani NPHD, hibah dicairkan minimal 40 persen dari total anggaran hibah, dan sisanya nanti (60 persen) di APBD 2024,” jelasnya.
Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi, menyebutkan bahwa anggaran Pilkada 2024 mengalami peningkatan dibanding pelaksanaan tahun 2020. Pada tahun 2020, jumlah anggaran yang disetujui antara KPU dan Pemkot Surabaya sebesar Rp101,244 miliar.
Peningkatan anggaran Pilkada Surabaya tahun 2024 dikarenakan adanya peningkatan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Total DPT di Kota Surabaya mencapai 2.218.586 jiwa untuk Pilkada 2024, sementara pada Pilkada 2020, jumlahnya mencapai 2.089.027 jiwa.
“Kami menghitung jumlah anggaran yang disepakati antara pemkot dan KPU dibanding dengan jumlah DPT, sehingga ketemu rasio per pemilih berapa,” ungkap Nur Syamsi.
Dengan demikian, pelaksanaan Pilkada Surabaya 2024 mengalami peningkatan anggaran yang bertujuan untuk menjamin penyelenggaraan yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan pemilih di Kota Surabaya. (din)