Jakarta (prapanca.id) – Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, mendorong agar calon presiden yang berkompetisi dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 memiliki kebijakan jangka panjang terkait impor beras. Dalam sebuah diskusi di Kantor Ombudsman RI, Yeka menyampaikan perlunya negosiasi dengan negara produsen beras, seperti Thailand, untuk menyusun rencana impor dalam kurun waktu lima tahun.
Yeka menjelaskan bahwa melalui negosiasi ini, Indonesia dapat memiliki cadangan beras yang mencukupi selama lima tahun ke depan. Jika ternyata kebutuhan impor tidak terpenuhi sepenuhnya, sisa cadangan bisa diekspor. Hal ini dianggap sebagai langkah proaktif untuk mengatasi fluktuasi harga beras di pasar internasional.
Kebijakan importasi beras saat ini cenderung bersifat reaktif, berdasarkan konsumsi masyarakat. Yeka berpendapat bahwa perencanaan impor dalam jangka panjang akan memberikan stabilitas dan kepastian pasokan beras untuk kebutuhan dalam negeri.
“Kebijakan impor beras dalam jangka panjang harus diarahkan pada tata kelola yang lebih transparan, sehingga kebijakan tersebut dapat diawasi dan dipahami oleh masyarakat,” kata Yeka.
Selain itu, Yeka menyoroti bahwa kebijakan impor yang bersifat reaktif saat ini seringkali tidak efektif dan dapat berdampak pada fluktuasi harga di pasar internasional. Oleh karena itu, adanya kebijakan jangka panjang dapat membantu mengatasi permasalahan ini.
Saat ini, Indonesia telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan berkompetisi dalam Pilpres 2024. Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3. Masa kampanye dijadwalkan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (din)