Jakarta (prapanca.id) – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komjen Pol. Fadil Imran menyampaikan bahwa Polri telah mengeluarkan petunjuk dan arahan kepada jajaran mereka untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024. Langkah ini diresmikan melalui Surat Telegram (ST) Nomor 2407/X/2023.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Fadil Imran mewakili Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, yang membahas persiapan pengamanan Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (15/11/2023).
“Polri telah mengeluarkan petunjuk dan arahan pada jajaran sebagaimana yang tertuang dalam ST (Surat Telegram) Nomor 2407/X/2023,” kata Fadil.
Isu netralitas Polri, menurutnya, menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan pemilu. Oleh karena itu, Surat Telegram ini dikeluarkan untuk mencegah pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh anggota Polri dalam proses penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.
“Surat telegram tersebut menjadi pedoman bagi seluruh anggota Polri untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” tambahnya.
Rapat pembahasan persiapan pengamanan Pemilu 2024 ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto. Menanggapi pertanyaan beberapa anggota Komisi III DPR yang menanyakan absennya Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Bambang menjelaskan bahwa rapat dengan Kapolri akan diadakan setelah mendengarkan detail dari pihak keamanan.
“Kita akan dengarkan detail dari pengamanan dulu, setelah itu akan kita adakan rapat dengan Pak Kapolri. Jadi akan ada sebelum pemilu nanti kita lakukan rapat lagi dengan Pak Kapolri. Jadi kita selesaikan dulu, kemudian kita rapat lagi,” kata Bambang. (muk)