Jakarta (prapanca.id) – Lembaga Penyiaran Publik RRI (LPP RRI) tengah mempersiapkan diri untuk memulai siaran radio digital terestrial di Indonesia, sesuai dengan perkembangan teknologi saat ini.
Hendrasmo, Direktur Utama LPP RRI, menyatakan, “Kami ingin segera mengadopsi teknologi digital dalam siaran radio, mengikuti langkah yang telah diambil oleh negara-negara lain, termasuk tetangga kita seperti Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand.” Hal ini diungkapkannya dalam forum Digital Audio Broadcasting (DAB) Dunia atau World DAB Summit 2023 di Munich, Jerman, pada Rabu (8/11/2023) waktu setempat.
Hendrasmo, yang menjadi salah satu pembicara dalam forum tersebut, menjelaskan tentang perkembangan rencana penerapan teknologi siaran digital di RRI.
Selama lebih dari 8 tahun, RRI telah melakukan uji coba teknologi DAB+ di tiga lokasi, yaitu Jakarta, Surabaya, dan Bandung.
Menurut Hendrasmo, penerapan teknologi siaran radio digital ini sangat bergantung pada kebijakan pemerintah dan penetapan Rancangan Undang-undang Penyiaran oleh DPR.
Penerapan teknologi radio digital diharapkan dapat meningkatkan kualitas siaran dan efisiensi penggunaan spektrum frekuensi, yang mendukung keragaman konten.
Salah satu keunggulan siaran dengan teknologi DAB+ adalah kualitas suara yang lebih jernih dan detail dibandingkan dengan siaran analog FM. Selain itu, teknologi ini mampu menyediakan metadata, seperti informasi stasiun radio, informasi lagu, informasi lalu lintas, dan data multimedia.
Lebih dari itu, dengan sistem siaran digital ini, dapat dibangun jaringan berbasis Early Warning System yang layanannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat di daerah rawan bencana.
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menetapkan Permenkominfo yang menentukan penggunaan frekuensi VHF Band 3 sebagai saluran untuk penyelenggaraan siaran digital, di mana dalam frekuensi tersebut akan diterapkan sistem teknologi DAB dan DRM (dua sistem dalam satu band).
Menurut Lindsay Cornell, Principal Systems Architect BBC, penerapan dua sistem, yaitu DAB+ dan DRM dalam satu band, merupakan hal yang tidak lazim, dan Indonesia akan menjadi satu-satunya negara di dunia yang menerapkannya.
Penerapan teknologi siaran digital DAB+ terus berkembang di seluruh dunia. Hampir semua negara di Eropa telah mengadopsinya, dan negara-negara di Asia seperti China, Jepang, India, dan Australia juga telah melakukannya.
KTT WorldDAB 2023 di Munich, yang dihadiri oleh lebih dari 160 peserta dari 33 negara, adalah acara tahunan dari forum WorldDAB yang terdiri dari para pemangku kepentingan dalam bidang siaran radio dari Eropa, Asia Pasifik, dan wilayah sekitarnya. (muk)