Jakarta (prapanca.id) – Kejaksaan Agung (Kejagung) meraih penghargaan sebagai Instansi Berpengaruh di Bidang Komunikasi dalam acara ‘Sewindu Night Public Relation (PR) Indonesia Group 2023’, yang diselenggarakan oleh PR Indonesia Group.
CEO PR Indonesia Group, Asmono Wikan, mengungkapkan bahwa pemilihan 106 instansi atau perusahaan penerima penghargaan ini didasarkan pada survei yang melibatkan berbagai saluran media.
Survei ini mencakup media sosial, media massa, media elektronik, dan berbagai platform media lainnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengapresiasi PR Indonesia Group yang telah memberikan penghargaan kepada Kejaksaan selama tiga tahun berturut-turut, dengan masing-masing kategori yang berbeda.
Sumedana menekankan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari peningkatan kinerja berbagai bidang dan satuan kerja di Kejaksaan.
Dia juga menyoroti peran media independen yang secara konsisten mempublikasikan kinerja Kejaksaan sebagai faktor penting dalam membentuk citra positif lembaga tersebut.
Mengutip pernyataan tertulis Jaksa Agung ST Burhanuddin, Sabtu (23/9/2023), Kapuspenkum menekankan pentingnya kinerja yang baik yang didukung oleh publikasi yang konsisten dalam meningkatkan Public Trust terhadap Kejaksaan.
Jaksa Agung juga mendorong seluruh institusi Kejaksaan, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk meningkatkan komunikasi publik melalui berbagai platform media, karena publikasi ini menjadi sarana penting agar kinerja mereka dikenal oleh masyarakat.
Terakhir, Kapuspenkum menyatakan bahwa Kejaksaan akan terus bertransformasi dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi saat ini.
Dengan memanfaatkan teknologi, informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat disampaikan dengan lebih efektif dan berkesinambungan, mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. (sas)