Jayapura (prapanca.id) – Ketua Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura, Lucky Ireeuw, menyatakan bahwa serangan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi pada Rabu (16/10/2024) adalah ancaman nyata terhadap kebebasan pers di Papua.
Lucky menegaskan bahwa teror serupa sebelumnya pernah menimpa pimpinan Jubi, Viktor Mambor, dan dirinya sendiri, saat mobilnya dirusak oleh orang tak dikenal (OTK) di Jembatan Merah, Teluk Youtefa.
Meski berbagai insiden teror terhadap jurnalis terjadi, hingga saat ini belum ada pelaku yang berhasil diungkap, termasuk motif di balik serangan tersebut.
Lucky meminta pihak kepolisian untuk bekerja lebih profesional dalam menangani kasus ini, terutama karena alat bukti sudah cukup, seperti keberadaan CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
“Saya mendesak agar kasus ini segera diungkap, karena jika tidak, ancaman terhadap kebebasan pers akan terus berulang. Jurnalis akan merasa tidak aman dalam menjalankan tugas mereka,” tegas Lucky.
Lucky juga menegaskan bahwa AJI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, terutama untuk mengungkap motif di balik serangan tersebut. Selain itu, peristiwa ini akan disebarkan ke seluruh media di Indonesia, termasuk Dewan Pers, untuk mendapatkan perhatian lebih luas.
Serangan bom molotov pada dini hari tersebut membakar dua mobil operasional Jubi yang terparkir di halaman kantor. Beruntung, api berhasil dipadamkan oleh karyawan Jubi dan warga sekitar.
Kepolisian Sektor Kota Heram, yang langsung turun ke TKP, telah mengamankan bukti berupa serpihan botol kaca dan kain yang diduga digunakan sebagai sumbu bom molotov. Namun, rincian bahan bom masih menunggu hasil investigasi lebih lanjut dari Tim Laboratorium Forensik (Labfor). (anz)