Surabaya (prapanca.id) – Kode Etik Jurnalistik (KEJ) merupakan panduan penting yang harus dipegang teguh oleh para jurnalis dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Kode etik ini berfungsi sebagai standar perilaku profesional yang menjaga integritas, kredibilitas, dan tanggung jawab moral seorang jurnalis. Berikut ini adalah poin-poin utama yang biasanya tercakup dalam Kode Etik Jurnalistik.
1. Kebenaran dan Akurasi
Tujuan utama seorang jurnalis adalah menyampaikan kebenaran. Dalam setiap pemberitaan, jurnalis harus berusaha untuk menyajikan informasi yang akurat dan tidak menyesatkan. Sumber berita perlu diverifikasi dengan teliti agar tidak ada kesalahan informasi yang disebarluaskan. Tanggung jawab terhadap kebenaran ini memastikan bahwa publik mendapatkan informasi yang dapat dipercaya.
2. Independensi
Jurnalis harus bekerja secara independen dan bebas dari pengaruh pihak-pihak tertentu yang dapat merusak objektivitas mereka. Mereka tidak boleh menerima suap, gratifikasi, atau bentuk hadiah lain yang berpotensi mempengaruhi isi pemberitaan. Kemandirian ini adalah kunci untuk menjaga integritas dalam setiap laporan berita, sehingga apa yang diberitakan benar-benar mencerminkan realitas yang terjadi.
3. Imparsialitas
Imparsialitas mengharuskan jurnalis untuk tidak memihak dan bersikap adil dalam menyampaikan berita. Semua sudut pandang harus diberi ruang yang proporsional dan bebas dari prasangka atau diskriminasi. Pemberitaan yang adil ini memastikan bahwa audiens mendapatkan gambaran lengkap dari suatu peristiwa tanpa dipengaruhi bias personal atau institusional.
4. Keadilan dan Kelugasan
Jurnalis wajib memberitakan suatu peristiwa dengan keadilan dan kejujuran. Informasi harus disampaikan secara lugas, tanpa distorsi atau pengaburan fakta yang dapat menyesatkan publik. Keadilan dalam penyajian berita adalah esensi untuk menciptakan pemberitaan yang seimbang dan objektif.
5. Kerja Sama dengan Narasumber
Menghormati narasumber adalah prinsip fundamental dalam jurnalisme. Terutama bagi narasumber yang rentan, jurnalis harus menyajikan berita tanpa merugikan atau menyakiti mereka. Etika dalam memperlakukan narasumber ini penting untuk menjaga martabat dan hak individu dalam proses peliputan.
6. Hak Jawab dan Koreksi
Jurnalis harus memberikan hak jawab kepada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan. Jika terjadi kesalahan, jurnalis memiliki kewajiban untuk segera mengoreksi informasi yang salah tersebut. Hak jawab ini penting untuk menjaga keseimbangan dalam pemberitaan dan untuk menunjukkan tanggung jawab jurnalis terhadap masyarakat.
7. Privasi
Menghormati privasi individu adalah prinsip etika yang tak bisa diabaikan. Jurnalis harus berhati-hati dalam mengungkapkan informasi pribadi seseorang, terutama jika informasi tersebut tidak memiliki relevansi dengan kepentingan publik. Pelanggaran terhadap privasi tanpa alasan yang jelas dapat merusak reputasi dan kehidupan seseorang, sehingga jurnalis harus sangat mempertimbangkan dampak dari setiap publikasi informasi pribadi.
8. Tidak Menghakimi
Pemberitaan yang baik tidak boleh menghakimi atau memberikan vonis terhadap suatu peristiwa atau individu tanpa dasar fakta yang kuat. Jurnalis harus memastikan bahwa laporan yang mereka sajikan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan asumsi atau opini pribadi. Prinsip ini penting untuk menjaga netralitas dalam pemberitaan.
9. Etika Penyiaran
Dalam penyiaran gambar atau video, jurnalis harus mempertimbangkan dampak visual tersebut terhadap audiens dan pihak-pihak yang terlibat. Jurnalis perlu menghindari sensasionalisme yang berlebihan dan eksploitasi, terutama jika gambar yang disajikan dapat menimbulkan efek negatif atau trauma pada publik.
10. Kepentingan Publik
Jurnalis harus selalu menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus ditujukan untuk kebaikan bersama, bukan untuk tujuan manipulasi atau keuntungan segelintir pihak. Prinsip ini menjaga jurnalis tetap berada di jalur profesionalisme yang mengutamakan masyarakat.
Kode Etik Jurnalistik berfungsi sebagai landasan moral dan profesional bagi setiap jurnalis dalam menjalankan tugas-tugasnya. Dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip seperti kebenaran, independensi, imparsialitas, keadilan, dan penghormatan terhadap narasumber, seorang jurnalis dapat menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap media. Pada akhirnya, kode etik ini penting untuk memastikan bahwa jurnalisme terus berperan sebagai penjaga demokrasi yang berlandaskan pada tanggung jawab dan integritas. (sas)