Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah merekomendasikan tiga daerah, yaitu Kota Surabaya, Kota Blitar, dan Kabupaten Jombang, sebagai percontohan antikorupsi.
Rekomendasi ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemiarsono, dalam Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi yang berlangsung di Ruang Rapat Hayam Wuruk, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jatim.
Bobby menjelaskan bahwa pemilihan tiga daerah ini didasarkan pada hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) dan survei penilaian integritas. “Surabaya meraih nilai MCP tertinggi di Jatim pada tahun 2023 dengan 97%, diikuti Kota Blitar 95,93%, dan Kabupaten Jombang 95%. Kami berharap ketiga daerah ini dapat menjadi contoh sekaligus pionir dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Bobby.
Selain itu, Bobby juga mengajak 35 kota/kabupaten lain di Jawa Timur untuk meningkatkan nilai MCP dan SPI mereka. “Kami berharap tahun depan, jumlah daerah percontohan antikorupsi di Jatim bertambah, bukan hanya tiga, tetapi lima atau bahkan sepuluh kota/kabupaten,” tambahnya.
Kasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Ariz Dedy Arham, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan kunjungan ke tiga daerah tersebut untuk melakukan monitoring dan evaluasi lebih lanjut. Arham juga mengapresiasi capaian MCP Jawa Timur yang mencapai rata-rata 92% pada tahun 2023, jauh di atas rata-rata nasional yang hanya 75%. (sas)