Makassar (prapanca.id) — Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 meminta dukungan media untuk mengatasi penyebaran hoaks dan informasi tidak benar selama tahapan pemilihan yang dimulai pada 27 November 2024.
Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) Alamsyah, dalam Rapat Koordinasi Provinsi dengan Stakeholder Media di Makassar, menegaskan pentingnya peran media dalam menjaga integritas pemilihan. “Media berperan sebagai dinamisator penting dalam setiap tahapan Pilkada, khususnya selama masa kampanye calon kepala daerah. Kami berharap media dapat membantu mencegah penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian,” ujarnya.
Alamsyah yang juga Kepala Divisi Data dan Informasi Bawaslu Sulsel, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada jurnalis dan staf kehumasan Bawaslu di 24 kabupaten/kota tentang pentingnya pemberitaan yang positif dan akurat selama proses pemilihan.
“Awak media dan staf kehumasan harus menjadi garda terdepan dalam mempublikasikan data dan hasil pengawasan pemilihan. Kami akan memberikan pelatihan jurnalistik untuk staf humas guna mengatasi potensi kerawanan Pilkada, terutama terkait berita hoaks,” tambahnya.
Anggota KPU Sulsel, Hasruddin Husain, menambahkan bahwa Pilkada serentak tahun ini menghadapi tantangan baru dengan waktu kampanye yang hanya 60 hari. Ia berharap media dapat berperan strategis dalam kampanye dengan memberikan pemberitaan yang berimbang dan menghindari informasi hoaks.
“Meskipun kampanye bisa memanas dan berpotensi adanya kampanye hitam, kami berharap media tidak terjebak dalam penyebaran isu negatif. Kami juga akan mengadakan pertemuan di Jakarta untuk membahas Peraturan KPU (PKPU) terbaru mengenai kampanye,” ujar Husain.
Pada acara tersebut, Pemimpin Redaksi Harian Tribun Timur, Thamzil Thahir, memberikan pelatihan mengenai kaidah penulisan berita kepada staf humas Bawaslu. Koordinator Wilayah Mafindo Makassar, Andi Fauziah Astrid, juga membahas cara menangkal hoaks melalui cek fakta.
“Kami ingin berkolaborasi dengan media untuk mengantisipasi informasi hoaks selama Pilkada. Wartawan dapat memanfaatkan layanan cek fakta dari Mafindo untuk memastikan akurasi informasi,” kata Astrid. (sas)