Situbondo (prapanca.id) – Operasi Patuh Semeru 2024 telah memasuki hari keempat. Satlantas Polres Situbondo Polda Jatim terus menggiatkan sosialisasi melalui berbagai kegiatan, salah satunya dengan talk show di radio Bhasa FM Situbondo pada Jumat (19/7/2024).
Kasat Lantas AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H. menjelaskan bahwa sosialisasi melalui siaran radio dipilih karena masih banyak didengar masyarakat, sehingga efektif untuk menyampaikan program kepolisian. Radio juga mampu menjangkau pelosok wilayah Kabupaten Situbondo.
Pada Operasi Patuh Semeru 2024, fokus penindakan adalah pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan fatal. Contohnya, mengendarai motor tanpa helm dan berkendara dalam pengaruh alkohol.
“Bagi pengendara yang telah mengonsumsi minuman beralkohol atau mabuk, sebaiknya jangan mengemudikan kendaraan sendiri. Sebab akan sangat berbahaya ketika memaksakan untuk berkendara,” jelas Kasat Lantas AKP Yudho.
Sasaran lainnya dalam operasi ini termasuk balapan liar, pengendara yang melawan arus, kendaraan berknalpot brong, penggunaan handphone saat berkendara, pengemudi tanpa sabuk pengaman, dan pengendara di bawah umur.
Terkait sanksi, AKP Yudho menyebutkan bahwa tilang elektronik atau ETLE akan digunakan. Petugas akan memfoto pelanggaran dan mengirimkan surat konfirmasi ke rumah pelanggar melalui kantor pos atau jasa ekspedisi.
“Kami akan melakukan penindakan berupa penilangan jika menemukan pelanggaran secara langsung saat berpatroli,” tambahnya.
Kasat Lantas AKP Yudho berharap dengan adanya Operasi Patuh Semeru 2024, angka pelanggaran lalu lintas dapat ditekan dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara.
“Harapannya, dengan adanya Operasi Patuh Semeru 2024 ini, masyarakat semakin sadar dan tertib dalam berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Situbondo semakin menurun,” pungkasnya. (sas)