Surabaya (prapanca.id) – Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mempertanyakan alasan penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA sederajat oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih, mengaku belum mengetahui secara pasti alasan di balik penghapusan tersebut. “Harus dipelajari dulu kenapa dihapus. Kenapa diusulkan dihapus seperti itu?” ujar politikus PKB ini saat dikonfirmasi, Jumat (19/7/2024).
Hikmah menjelaskan bahwa pihaknya belum mengetahui bagaimana kebijakan tersebut diimplementasikan di satuan pendidikan serta proses evaluasinya. “Saya hanya ingin tahu mengapa itu dihapus,” ujar mantan ketua PW Fatayat NU Jatim ketika ditanya mengenai pentingnya jurusan IPA, IPS, dan Bahasa dalam proses belajar mengajar ke depan.
Kemendikbudristek menjelaskan bahwa penghapusan jurusan di SMA merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka untuk membuat basis pengetahuan siswa lebih relevan dengan rencana studi lanjutan. Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menyatakan bahwa peniadaan jurusan sudah diterapkan secara bertahap sejak 2021.
“Pada tahun ajaran 2022, sekitar 50% satuan pendidikan sudah menerapkan Kurikulum Merdeka. Pada tahun ajaran 2024, penerapan Kurikulum Merdeka telah mencapai 90-95% untuk SD, SMP, dan SMA/SMK,” katanya dalam pernyataan tertulis di Jakarta pada Rabu (17/7/2024).
Pada kelas 11 dan 12 SMA, siswa yang mengikuti Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, kemampuan, dan rencana studi atau kariernya. Misalnya, siswa yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa fokus pada matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil biologi.
Sebaliknya, siswa yang ingin berkuliah di kedokteran bisa fokus pada biologi dan kimia, tanpa harus mengambil matematika tingkat lanjut. Dengan demikian, siswa bisa membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi mereka.
Menurut Anindito, persiapan yang lebih terfokus dan mendalam sulit dilakukan jika siswa masih dikelompokkan dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa. “Sebagian besar siswa memilih jurusan IPA bukan berdasarkan minat dan rencana karir, melainkan karena jurusan IPA diberi privilese lebih dalam memilih program studi di perguruan tinggi,” katanya.
Dengan menghapus penjurusan di SMA, Kurikulum Merdeka mendorong siswa untuk mengeksplorasi minat, bakat, dan aspirasi karir mereka, serta memberikan fleksibilitas dalam memilih mata pelajaran sesuai rencana studi. Selain itu, penghapusan jurusan juga menghilangkan diskriminasi terhadap siswa jurusan non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru. Dengan Kurikulum Merdeka, semua lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua program studi melalui jalur tes tanpa dibatasi oleh jurusan saat di SMA/SMK. (sas)