Surabaya (prapanca.id) – Di era digital yang terus berkembang, konsep berbagi informasi mengalami perubahan signifikan. Istilah-istilah seperti citizen journalism, content creator, dan sojo (solo journalist) menjadi semakin umum.
Meskipun ketiganya terlibat dalam produksi dan penyebaran informasi, terdapat perbedaan penting di antara mereka.
Citizen Journalism atau Jurnalisme Warga
Citizen journalism atau jurnalisme warga adalah praktik di mana individu tanpa pelatihan profesional dalam jurnalisme melaporkan berita atau peristiwa yang mereka saksikan. Berikut adalah karakteristik utama dari citizen journalism.
- Pelaku, umumnya adalah warga biasa yang tidak memiliki latar belakang jurnalistik profesional.
- Konten, biasanya fokus pada berita atau kejadian lokal yang mungkin diabaikan oleh media arus utama.
- Media yang digunakan adalah platform media sosial, blog, dan forum online sering digunakan untuk membagikan informasi.
- Tujuan, memberikan sudut pandang yang mungkin tidak tercakup dalam media tradisional, serta melibatkan masyarakat dalam proses pelaporan berita.
Content Creator
Content creator adalah individu atau kelompok yang membuat konten digital dalam berbagai bentuk, seperti teks, gambar, video, dan audio, untuk dibagikan di platform online. Karakteristik content creator adalah sebagai berikut.
- Pelaku bisa siapa saja, termasuk profesional di berbagai bidang, hobiis, atau influencer.
- Konten beragam, mulai dari hiburan, pendidikan, tutorial, ulasan produk, hingga blog pribadi.
- Media yang digunakan adalah platform seperti YouTube, Instagram, TikTok, blog, dan podcast.
- Tujuan mencapai audiens tertentu untuk berbagai tujuan, termasuk hiburan, pemasaran, membangun merek pribadi, dan menghasilkan pendapatan dari iklan atau sponsor.
Sojo atau Solo Journalist
Sojo atau solo journalist adalah seorang jurnalis yang bekerja sendiri, melakukan seluruh proses produksi berita dari awal hingga akhir. Ini meliputi peliputan, penulisan, pengambilan gambar, editing, dan publikasi. Karakteristik sojo meliputi hal berikut.
- Pelaku, bisa jadi seorang jurnalis profesional yang beroperasi sendirian.
- Konten yang dibuat berupa berita dan laporan yang dibuat dengan standar jurnalistik profesional.
- Media, bisa bekerja untuk media tradisional seperti surat kabar, majalah, dan stasiun televisi, atau untuk media digital dan platform online.
- Tujuan, menyampaikan berita dan laporan dengan standar jurnalistik yang tinggi, sering kali dalam situasi di mana sumber daya terbatas atau dalam lingkungan berisiko.
Ketiganya mencerminkan cara-cara berbeda dalam berkontribusi terhadap lanskap informasi digital, masing-masing dengan pendekatan dan tujuan yang unik. Meski demikian, tiga profesi yang kemudian muncul mengiringi perkembangan dunia digital ini harusnya tetap dibarengi dengan wawasan jurnalistik yang benar.
Dengan memahami dunia jurnalistik, produk dan cara kerja yang dilakukan akan lebih lebih bermartabat, bertanggung jawab, dan jauh dari potensi gugatan hukum. Karena dengan mempelajari dunia jurnalistik, misalnya di kampus Stikosa AWS, kita akan berkenalan dengan etika, disiplin verifikasi, dan aspek hukum yang wajib ditaati. (sas)