Surabaya (prapanca.id) – Salah satu kritik terbesar terhadap content creator di media sosial adalah tidak menghormati hak cipta. Menurut Beky Subechi, Dosen Fotografi di Stikosa AWS, beberapa content creator mungkin menggunakan materi yang dilindungi hak cipta tanpa izin atau pengakuan kepada pemiliknya.
“Hal ini bisa berupa penggunaan gambar, musik, video, atau tulisan dari sumber lain tanpa mendapatkan izin atau memberikan atribusi yang tepat,” kata alumnus Stikosa AWS ini, Kamis (6/6/2024).
Masalah penggunaan yang tidak sah dari materi yang dilindungi hak cipta, lanjutnya, dapat memiliki konsekuensi hukum serius. Seperti tuntutan hukum atau pembatasan atas konten yang dilakukan oleh platform media sosial itu sendiri.
“Tidak semua content creator di media sosial melanggar hak cipta. Banyak dari mereka mematuhi aturan dan etika yang berlaku dalam menggunakan konten yang bukan milik mereka sendiri. Mereka bisa menggunakan konten yang bebas hak cipta, memperoleh izin dari pemilik hak cipta, atau menggunakan materi dengan mematuhi prinsip penggunaan yang adil atau fair use,” terang editor foto di Jawa Pos ini.
Beky mengingatkan, penting bagi content creator untuk memahami dan menghormati hak cipta agar tidak hanya melindungi diri mereka dari konsekuensi hukum, tetapi juga untuk membangun reputasi yang baik dan menjaga integritas dalam dunia media sosial.
Lebih jauh ia pun mengatakan, ketika seorang content creator mengambil foto atau video untuk konten mereka tanpa izin atau pengakuan yang tepat, maka ada beberapa pihak bisa merasa dirugikan.
“Pertama, pemilik hak cipta. Ini adalah pihak yang pertama-tama berhak atas karya tersebut. Mereka adalah orang yang membuat atau memiliki hak atas foto atau video tersebut,” tegas Beky.
Ketika content creator menggunakan konten mereka tanpa izin, itu bisa menjadi pelanggaran hak cipta dan merugikan pemilik hak cipta secara finansial dan bahkan reputasional.
Kedua, kata Beky, penonton atau audiens. Jika konten yang digunakan oleh content creator adalah milik orang lain dan digunakan tanpa izin, ini dapat menyebabkan ketidakpercayaan atau kekecewaan dari penonton. Mereka mungkin merasa bahwa content creator tidak menghormati hak cipta atau tidak kreatif dalam menciptakan konten yang orisinal.
Pihak yang juga dirugikan, tambahnya, adalah platform media sosial. Jika konten yang dilanggar hak ciptanya dilaporkan oleh pemilik hak cipta kepada platform media sosial, platform tersebut mungkin mengambil tindakan, seperti menghapus konten atau bahkan menangguhkan akun content creator. Ini dapat merugikan content creator dalam hal kehilangan pengikut atau reputasi yang terpengaruh.
“Pihak lain yang juga dirugikan adalah industri kreatif secara keseluruhan. Penggunaan yang tidak sah dari materi yang dilindungi hak cipta oleh content creator dapat merusak industri kreatif secara keseluruhan dengan mengurangi insentif bagi pencipta untuk terus menghasilkan konten baru,” jelasnya.
Ia kemudian mengingatkan, penting bagi content creator untuk memahami pentingnya menghormati hak cipta dan mematuhi aturan yang berlaku dalam penggunaan konten orang lain.
“Ini tidak hanya untuk menghindari masalah hukum dan konsekuensi reputasional, tetapi juga untuk memelihara hubungan yang baik dengan pemilik hak cipta dan audiens mereka,” tutupnya. (sas)