Jakarta (prapanca.id) – Perkembangan pesat media sosial mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus berinovasi dalam menyampaikan pesan-pesan terkait pemberantasan korupsi. Dalam konteks ini, pengguna media sosial di Indonesia terbukti cukup kritis dalam menyikapi informasi yang mereka terima.
Menanggapi hal tersebut, KPK merencanakan untuk menggunakan platform media sosial TikTok guna menyajikan pesan-pesan antikorupsi secara kreatif melalui tulisan, audio, dan gambar agar bisa diterima oleh berbagai kalangan masyarakat.
Dalam upaya menyuarakan pesan antikorupsi lebih luas di ranah media sosial, KPK juga bekerja sama dengan komunitas content creator serta pegiat media sosial untuk menciptakan karya visual antikorupsi melalui program Temu KawanAksi: Kawan Antikorupsi.
“Bertujuan untuk mengajak KawanAksi untuk berkolaborasi dalam menyebarkan nilai-nilai antikorupsi melalui media sosial. Konten-konten terbaik yang dihasilkan akan dipublikasikan di laman TikTok KPK,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak, saat kegiatan Temu KawanAksi Content Creator Padang di Fabriek Bloc, Senin (29/4/2024).
Yuyuk menjelaskan bahwa ini adalah kali pertama KPK melibatkan content creator dalam program Temu KawanAksi: Kawan Antikorupsi. Program ini akan dilaksanakan di beberapa daerah dengan komunitas content creator yang berpotensi serta isu-isu terkait pemberantasan korupsi.
“Kami memilih Padang sebagai kota pertama penyelenggaraan karena adanya banyak kolaborasi antikorupsi yang telah dilakukan di sana. Kami juga membutuhkan dukungan semua pihak untuk menyuarakan nilai-nilai antikorupsi dan bagaimana cara memberantas korupsi,” tambahnya.
Salah satu narasumber, Shyntia Aprizani, memaparkan materi tentang mengkritisi isu melalui media sosial, menemukan ide kreatif, hingga hal-hal yang perlu dan tidak perlu dilakukan dalam membuat konten.
“Sebelum membuat konten, kita harus tahu siapa target audiensnya. Konten harus orisinal dan kita juga bisa meningkatkan interaksi dengan pengguna media sosial yang meninggalkan komentar,” jelas Shyntia.
Selain mendapat materi dari KPK dan narasumber, para peserta juga berdiskusi dan membuat konten terkait antikorupsi. Dengan kegiatan ini, diharapkan para KawanAksi bisa mendapatkan wawasan baru yang dapat diaplikasikan dalam berkarya.
“Semoga teman-teman mendapatkan wawasan baru mengenai pemberantasan korupsi, tindakan KPK, dampaknya bagi masyarakat, dan apa yang bisa kita kolaborasikan ke depannya,” tutup Yuyuk. (agu)