Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Polri dan Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III Surabaya, telah melakukan langkah antisipatif untuk mengatasi parkir liar di area Kebun Binatang Surabaya (KBS) selama libur Hari Raya Idulfitri 1445 H. Pada masa libur Lebaran, pelanggaran parkir liar di KBS diperkirakan akan meningkat.
Kepala Dishub Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru, menyatakan bahwa pihaknya telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Rabu (3/4/2024) untuk merencanakan upaya pengamanan di KBS selama libur Lebaran. Rakor tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Pemkot Surabaya, PD Taman Satwa KBS, Polrestabes Surabaya, dan Kogartap III Surabaya.
“Kami sudah rapatkan kemarin. KBS sudah memiliki koordinasi bersama untuk tindakan yang harus dilakukan. Kami juga telah menyampaikan bahwa akan ada pengamanan bersama dengan TNI-Polri, Kogartap III,” kata Tundjung pada Jumat (5/4/2024).
Dalam Rakor tersebut, semua pihak sepakat bahwa tindakan Joki Liar di area tersebut adalah ilegal dan perlu ditindaklanjuti. Oleh karena itu, Dishub bersama Polri dan Kogartap III Surabaya akan melakukan penghalauan dan penindakan terhadap Joki Liar.
“Kami akan melakukan penindakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Jika melanggar, kami akan membawa mereka ke Tipiring (Tindak Pidana Ringan),” tegasnya.
Selain menindak Joki Liar, beberapa keputusan lain juga diambil dalam Rakor tersebut. Salah satunya adalah penerapan sistem satu arah lalu lintas dari selatan ke utara di Jalan Setail untuk semua jenis kendaraan selama libur Lebaran dari tanggal 11 hingga 21 April 2024. Kendaraan yang keluar dari area parkir KBS akan diarahkan belok kiri menuju Jalan Ciliwung.
Seluruh area parkir KBS akan diperuntukkan hanya bagi kendaraan roda 2 atau sepeda motor pengunjung. Sedangkan kendaraan roda 4 atau mobil pengunjung akan diarahkan untuk parkir di Gedung Parkir Terminal Intermoda Joyoboyo.
Dishub Surabaya juga akan menyediakan lokasi drop zone penumpang kendaraan di Jalan Setail. Petugas Dishub akan mengawal kendaraan tersebut menuju Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) untuk parkir.
Untuk mencegah parkir liar, Dishub bersama PDTS KBS juga akan mendirikan Tenda Posko Petugas Pengamanan dan Pengaturan selama libur Lebaran di Jalan Setail atau samping Patung Suroboyo.
PDTS KBS juga telah menyiapkan personel tambahan untuk mengatur area parkir. Mereka akan menerapkan sistem pembayaran tiket parkir di pintu keluar untuk mengurangi kemungkinan antrean di pintu masuk parkir.
Tidak hanya itu, Satpol PP Kota Surabaya bersama jajaran Kecamatan Wonokromo juga akan disiagakan untuk mencegah Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar pintu masuk KBS.
Menurut Tundjung, pelanggaran parkir liar sering terjadi di area KBS, terutama selama libur seperti Lebaran Idulfitri. Oleh karena itu, pada libur Lebaran tahun ini, pihaknya akan memberikan perhatian khusus terhadap kawasan wisata tersebut.
“Pelanggaran parkir banyak terjadi di sekitar KBS. Karena itu merupakan tempat rekreasi, banyak pelanggarannya terutama terkait parkir. Di tempat wisata lain, situasinya lebih aman,” tambahnya.
Tundjung juga mengimbau kepada pengunjung KBS untuk mengikuti arahan petugas dan tidak percaya pada Joki Liar. Pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan ini sebaik mungkin dengan dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat yang akan berkunjung ke KBS, khususnya warga luar Kota Surabaya.
“Kami telah merencanakan pola pengamanan dan pengaturan ini berdasarkan hasil analisis dan evaluasi dari libur Natal dan Tahun Baru serta libur Hari Raya tahun lalu,” tutupnya. (agu)