Blitar (prapanca.id) – Tim Koordinasi Pengawasan Pembinaan Makanan dan Obat (TKP2MO) Kota Blitar kembali melakukan sidak di pasar modern. Dalam agenda itu, petugas memeriksa kualitas produk makanan dan minuman (Mamin) hingga parsel Lebaran 1445 H.
Anggota TKP2MO sekaligus menjabat sebagai Ketua Yayasan Konsumen dan Lingkungan Indonesia (YKLI) Kota Blitar, Dadik Setyo Pambudi, menjelaskan sidak ini dilakukan untuk memastikan produk Mamin yang dijual di pasar modern aman dan layak konsumsi. Termasuk produk Lebaran seperti parcel, hampers, dan lainnya.
“Di momen Ramadan dan Lebaran, kebutuhan masyarakat untuk berbelanja meningkat. Makanya kita kunjungi untuk memastikan produk yang dijual aman,” kata Dadik.
Dadik mengaku dirinya bersama TKP2MO mengunjungi empat toko modern di Kota Blitar, seperti di Jl. Mahakam, Jl. Mawar, Jl. Semeru, dan Jl. A. Yani. Petugas kemudian memeriksa kemasan produk, masa kadaluarsa hingga perizinannya.
Menurut Dadik, ada beberapa produk makanan yang ditemukan rusak kemasannya, kadaluarsa hingga belum mengantongi izin P-IRT dari Dinas Kesehatan. Petugas pun memberikan edukasi dan surat peringatan pada pengelola toko, agar higienitas dan kualitas produk lebih diperhatikan.
“Ada beberapa yang kita temukan rusak kemasannya, seperti penyok yang membentuk siku itu kan harusnya sudah ditarik, nggak boleh dijual,” tandas Dadik.
Selain menyasar pasar modern, TKP2MO Kota Blitar juga memeriksa produk Mamin yang dijual di pasar tradisional. Tepatnya di Pasar Templek dan Pasar PON. (agu)