Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota Surabaya melalui Satpol PP menjalankan operasi rutin selama 10 hari pertama Ramadan 1445 Hijriah untuk memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Dalam serangkaian tindakan tersebut, Satpol PP telah mengambil langkah-langkah tegas terhadap gangguan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Pada periode tersebut, Satpol PP telah melaksanakan sejumlah tindakan termasuk penyegelan Rekreasi Hiburan Umum (RHU) Rumah Billiard, penertiban perang sarung, dan pengawasan balapan sepeda angin.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, menyatakan bahwa pihaknya telah menyegel sebuah rumah billiard di wilayah Jemursari. Tindakan ini diambil karena rumah billiard tersebut beroperasi tanpa izin resmi dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) atau Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata, yang melanggar surat edaran dari wali kota.
“Kami telah melakukan penyegelan terhadap rumah billiard tersebut karena melanggar ketentuan yang berlaku hingga berakhirnya bulan Ramadan,” ujar M. Fikser di Balai Kota Surabaya pada Kamis (21/3/2024).
Selain itu, Satpol PP Surabaya juga aktif dalam melakukan operasi yustisi terhadap RHU yang masih beroperasi selama bulan Ramadan dan menjual minuman beralkohol, berdasarkan laporan dari masyarakat. Bagi pengusaha RHU yang telah diberi peringatan namun tetap melanggar, Satpol PP akan mengambil tindakan penyegelan.
M. Fikser juga menyoroti fenomena perang sarung yang sering terjadi di awal bulan Ramadan, terutama pada jam 01.00 – 03.00 WIB. Beberapa anak yang terlibat dalam perang sarung telah diamankan dan pihak Satpol PP telah berkoordinasi dengan orang tua serta pihak sekolah untuk pembinaan lebih lanjut.
Dalam menanggapi fenomena ini, M. Fikser menyatakan bahwa tahun 2024 tidak seintens tahun-tahun sebelumnya, namun operasi pencegahan tetap dilakukan dengan lebih intensif, bekerja sama dengan kepolisian.
Selain perang sarung, Satpol PP Surabaya juga menertibkan balapan sepeda angin di beberapa titik yang telah mereka identifikasi, seperti Jalan Demak, Pasar Asem, Banyuurip, dan Wonocolo.
Operasi Kamtibmas juga ditingkatkan dengan kerja sama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), yang secara rutin menggelar operasi Asuhan Rembulan setiap malam di tingkat wilayah, kecamatan, dan kota.
Di sisi lain, Satpol PP juga melakukan antisipasi terhadap kehadiran pengemis dari luar daerah terutama di hari-hari terakhir bulan Ramadan, khususnya di sekitar Masjid Agung dan kawasan Religi Sunan Ampel, yang merupakan tempat ramai didatangi oleh jamaah.(mi)