Jakarta (prapanca.id) – Pengetahuan dasar hukum dalam dunia bisnis menjadi hal krusial bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Dengan pemahaman tersebut, mereka akan lebih siap menghadapi berbagai aspek dalam menjalankan bisnis, seperti bentuk usaha, hak dan kewajiban pekerja, manajemen utang piutang, serta dinamika persaingan usaha.
Memperingati Hari Perempuan Internasional, PT PLN (Persero) menyelenggarakan kegiatan berharga bagi pelaku UMK, yaitu pelatihan dasar hukum berbisnis di Jakarta pada Jumat (1/3/2024) yang lalu.
Kerjasama dengan firma hukum Hadiputranto, Hadinoto & Patners (HHP), acara seminar ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan tahunan yang akan diikuti oleh 90 UMK perempuan di Jakarta.
Sebanyak 30 UMK yang menjadi binaan PLN Jakarta turut serta dalam pelatihan ini. Salah seorang peserta, Rina, menyampaikan rasa terbantunya dengan adanya kesempatan untuk berdiskusi dalam sesi tanya jawab interaktif. “Sangat senang mendapatkan pemahaman tentang hukum bisnis. Ini membuat kami lebih waspada dan percaya diri dalam mengelola usaha,” ujar Rina.
Antusiasme peserta lainnya juga terlihat dalam aktifnya bertanya kepada narasumber yang berkompeten di bidang hukum bisnis.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung kemajuan sektor UMK, khususnya yang dipimpin oleh perempuan.
Menurutnya, ketangguhan perempuan dalam menghadapi perubahan di berbagai sektor membutuhkan dukungan dalam bentuk pelatihan dan pengembangan. “Melalui peran Srikandi PLN dalam advokasi kesetaraan gender, kami berupaya membantu UMK untuk memahami hukum bisnis dan meningkatkan kemandirian perempuan dalam berwirausaha demi memperkuat ekonomi Indonesia,” kata Darmawan.
Darmawan juga menyoroti peran penting perempuan dalam mendukung ekonomi nasional, mengingat sebagian besar pelaku UMK adalah perempuan yang juga menjadi salah satu pilar ekonomi nasional dengan menyerap banyak tenaga kerja.
“Dengan optimisme, saya yakin perempuan dapat memperkuat peran UMK dalam meningkatkan taraf hidup keluarga serta berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Darmawan.
Sementara itu, Direktur Keuangan PLN, Sinthya Roesly, yang juga Ketua Umum Srikandi PLN, menjelaskan bahwa program Srikandi PLN merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip environmental, social, and governance (ESG).
Program ini dijalankan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk HHP Law Firm. “Program ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami untuk berbagi pengetahuan kepada UMK perempuan agar lebih tangguh dan mandiri dalam menjalankan usaha, yang pada akhirnya akan membantu perekonomian keluarga,” ungkapnya.
Dalam pelatihan tersebut, para ahli langsung menjelaskan berbagai pengetahuan dasar terkait hukum dalam berbisnis, mencakup berbagai aspek seperti bentuk usaha, hak dan kewajiban pekerja, manajemen utang piutang, serta dinamika persaingan usaha. (mi)