Surabaya (prapanca.id) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, bersama Pelaksana Tugas Kantor Pertanahan II Kota Surabaya, Hendy Pranabowo, menyerahkan 250 sertipikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Acara penyerahan berlangsung di Balai RW 05 Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Selasa (27/2/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Eri memastikan komitmen Pemerintah Kota Surabaya dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) II Kota Surabaya untuk secara sinergis menyelesaikan proses penerbitan sertipikat tanah di Kota Surabaya. Tujuan utamanya adalah untuk mengatasi masalah tanah dan mencegah praktik mafia tanah di kota tersebut.
“Kita harus selesaikan semuanya biar tidak ada mafia tanah di Kota Surabaya. Biar yang memiliki lah yang berhak atas tanahnya, sehingga itu akan menjadi kunci keberhasilan kita semuanya,” ujar Wali Kota Eri.
Beliau juga mengajak seluruh camat dan lurah untuk turun langsung ke wilayahnya masing-masing dan mengajak warga untuk berpartisipasi dalam program PTSL, terutama bagi yang belum memiliki sertipikat tanah. Langkah ini diharapkan dapat mengidentifikasi jumlah persil di Surabaya yang masih belum memiliki sertipikat.
Dalam konteks ini, Wali Kota Eri berencana untuk memonitor jumlah persil yang belum tersertipikat dengan melibatkan instansi terkait seperti BPN. Apabila jumlahnya melebihi perencanaan, hal ini akan disampaikan kepada Kementerian terkait untuk langkah selanjutnya.
Pelaksana Tugas Kantor Pertanahan II Kota Surabaya, Hendy Pranabowo, menegaskan bahwa sertipikat tanah bukan hanya sekedar dokumen, tetapi memiliki nilai penting bagi pemiliknya. Selain memberikan kepastian hukum, sertipikat ini juga menjadi bukti sah kepemilikan atas tanah dan rumah yang dimiliki oleh warga.
Hendy juga mengingatkan warga yang menerima sertipikat untuk menjaganya dengan baik, karena kehilangan sertipikat akan menyulitkan proses administrasi selanjutnya. Ia juga menekankan pentingnya menjaga batas-batas tanah agar terhindar dari sengketa dengan tetangga.(mi)