Jakarta (prapanca.id) – Dewan Pers bersama masyarakat pers akan menggelar Deklarasi Kemerdekaan Pers yang akan dihadiri oleh tiga pasang Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden di Hall Dewan Pers, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam persiapan acara Deklarasi di Dewan Pers pada Senin (5/2/2024), menyatakan bahwa Deklarasi Kemerdekaan Pers ini menegaskan komitmen tiga pasang Capres/Cawapres untuk mendukung kemerdekaan pers yang telah terjaga sejak reformasi 1998.
“Ninik menyatakan bahwa ketiga pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden memiliki visi yang sama dalam mendukung kemerdekaan pers yang independen. Mereka telah membuktikan komitmen mereka dalam menjaga proses demokrasi di Indonesia,” ujar Ninik.
Ninik juga menekankan bahwa pers, sebagai pilar keempat demokrasi, memiliki tanggung jawab yang besar dalam menyuarakan kebenaran, menjaga proses demokrasi, dan memastikan informasi yang disampaikan memiliki dampak positif bagi masyarakat.
“Pers memiliki peran penting dalam mewujudkan pemilu yang damai dan sukses serta memilih pemimpin terbaik bagi Indonesia. Kami mengajak semua pihak untuk turut serta dalam mengawal proses demokrasi ini dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, ketiga tim sukses yang hadir dalam persiapan acara Deklarasi Kemerdekaan Pers telah memastikan kehadiran tiga pasang calon presiden dan wakil presiden serta mendukung acara yang diselenggarakan oleh Dewan Pers.
Sebelumnya, acara ini direncanakan pada Rabu, 7 Februari, namun karena kesibukan ketiga pasangan Capres-Cawapres, acara tersebut diundur hingga 10 Februari dan akan diselenggarakan di Hall Dewan Pers.
Acara tersebut tidak hanya dihadiri oleh tiga pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, tetapi juga oleh seluruh Ketua Konstituen Organisasi Pers dan Perusahaan Pers, serta beberapa tokoh pers. Acara ini juga akan disiarkan langsung oleh televisi nasional. (sas)