Kediri (prapanca.id) – Polres Kediri Polda Jatim menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayahnya.
Langkah ini terwujud melalui patroli gabungan yang dijalankan secara rutin pada Sabtu (3/2/2024), untuk mencegah aksi balap liar dan mengawasi kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Patroli dilakukan di beberapa titik strategis, seperti sekitaran Monumen Simpang Lima Gumul (SLG), kantor DPRD, KPU Kediri, hingga Bawaslu Kediri. Kegiatan ini ditujukan khusus kepada pemuda yang sering terlibat dalam aksi balap liar dan pengendara kendaraan bermotor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Wakapolres Kediri, Kompol Verawaty Thaib, S.I.K., memberikan arahan kepada personel yang terlibat sebelum memulai patroli gabungan. “Patroli gabungan ini merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan situasi yang aman dan terkendali di wilayah hukum Polres Kediri,” ujarnya saat memimpin apel persiapan di Mapolsek Ngasem.
Selain bersifat preventif, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya patuh terhadap aturan lalu lintas. Para Pejabat Utama (PJU) Polres Kediri turut serta dalam patroli ini, seperti Kabagops, Kasatlantas bersama Kanit Turjagwali dan anggota, KBO Satsamapta dan anggota, serta Kapolsek Ngasem dan anggota.
Dalam patroli gabungan ini, petugas berhasil mengamankan dan memberikan tilang kepada 5 sepeda motor serta 3 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang melanggar aturan. Tindakan tilang diambil sebagai upaya penegakan hukum yang adil dan berkeadilan.
“Semoga tindakan ini dapat memberikan dampak positif, meningkatkan kesadaran hukum di kalangan muda, dan mengurangi potensi pelanggaran untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif,” harap Kompol Verawaty. (agu)