Jakarta (prapanca.id) – PT Pertamina (Persero) mengkonfirmasi bahwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Komisaris Utama perusahaan. Pengunduran diri ini telah diajukan pada Jumat (2/2/2024) kepada Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyatakan kebenaran pengunduran diri Ahok. “Benar beliau mengajukan pengunduran diri. Suratnya diajukan per hari ini ke Kementerian BUMN,” ujar Fadjar di Jakarta.
Fadjar menjelaskan bahwa surat pengunduran diri tersebut akan diproses oleh Kementerian BUMN sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pengumuman resmi pengunduran diri Ahok juga terlihat melalui unggahan di akun media sosialnya pada Jumat (2/2/2024). Dalam unggahan tersebut, Ahok memperlihatkan bukti surat pengunduran diri dengan logo PT Pertamina.
“Dengan ini, saya sampaikan surat pengunduran diri saya sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero) yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024,” ungkap Ahok dalam keterangan yang menyertainya.
Pengunduran diri Ahok disebut terkait dukungannya terhadap pasangan calon presiden-wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Ahok menyatakan tujuannya agar tidak ada kebingungan terkait arah politiknya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir telah menyatakan bahwa komisaris dan direksi BUMN yang terlibat dalam kampanye partai politik atau tim pemenangan calon presiden harus mengundurkan diri dari jabatan. Aturan ini telah diinformasikan melalui surat resmi kepada seluruh karyawan Kementerian BUMN. (agu)