Jakarta (prapanca.id) – Dewan Pers mengajak ketiga calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) untuk menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers. Proses deklarasi ini akan berlangsung pada 7 Februari 2024 di Hall Dewan Pers Jakarta.
Dalam pengumuman di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (17/1/2024), Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, menjelaskan bahwa acara deklarasi kemerdekaan pers ini bukanlah debat capres-cawapres dan bukan bagian dari rangkaian debat yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Debat capres-cawapres yang diadakan oleh KPU telah berakhir pada 4 Februari. Kami tidak ingin membingungkan masyarakat dengan adanya debat tambahan,” ujar Ninik.
Ninik menambahkan bahwa Dewan Pers tidak mengadakan debat untuk menghindari potensi perselisihan pendapat yang sulit diselesaikan. Ini dilakukan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat tanpa menimbulkan kebingungan.
“Masyarakat ingin melihat komitmen ketiga capres-cawapres, dan deklarasi ini menjadi momen penting. Kami berharap semua capres-cawapres bisa hadir untuk menyampaikan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers,” jelas Ninik.
Ketua Panitia Deklarasi Kemerdekaan Pers oleh Capres-Cawapres, Totok Suryanto, menyatakan bahwa pemilihan tanggal 7 Februari dipilih dengan pertimbangan matang agar tidak mengganggu sisa masa kampanye. “Kami hanya membutuhkan satu jam dari ketiga pasangan calon. Kami yakin mereka tidak akan keberatan dan memiliki komitmen yang tinggi terhadap kemerdekaan dan kualitas pers nasional,” kata Totok.
Totok menekankan posisi strategis pers dalam konstelasi politik nasional dan peran pentingnya sebagai pilar keempat demokrasi. Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) juga memiliki dampak langsung pada tingkat demokrasi suatu negara.
Terkait permintaan agar Dewan Pers juga menggelar debat seputar pers, Totok menegaskan bahwa Dewan Pers harus bersikap netral dan tidak terlibat langsung dalam politik. Ia khawatir bahwa debat tersebut dapat diinterpretasikan sebagai upaya Dewan Pers untuk memengaruhi pilihan pada calon tertentu.
Selain 11 konstituen yang akan menyaksikan deklarasi capres-cawapres terhadap kemerdekaan pers, Dewan Pers juga mengundang pimpinan media massa dan tokoh-tokoh pers. Totok berharap tokoh pers dapat menjadi saksi dari komitmen yang diutarakan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden.
“Kami juga mengundang Kapolri dan panglima TNI, keduanya sudah berkomitmen menjaga netralitas dalam pemilu, dan mereka sudah memastikan kehadiran mereka dalam acara ini,” ungkap Totok. (agu)