Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP menyerukan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap modus ketuk kaca mobil yang dilakukan oleh pengendara motor. Dalam upayanya menanggulangi hal ini, warga diminta segera melaporkan kejadian tersebut ke Command Center (CC) 112.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser, mengungkapkan bahwa modus ketuk kaca mobil telah menjadi perhatian serius dari pihak pemerintah kota dan kepolisian setempat. Ia mengajak warga untuk berperan aktif dengan segera melapor ke CC 112 apabila mengetahui atau mengalami situasi tersebut.
“Jika ada kejadian seperti itu, segera hubungi 112 dan informasikan lokasi serta ciri-ciri pelaku atau kendaraannya,” ujar M Fikser, Selasa (16/1).
Fikser menekankan bahwa dengan adanya laporan dari warga, pelaku dapat segera dikejar oleh petugas. Informasi tersebut akan langsung diteruskan kepada petugas Satpol PP di lapangan melalui Handy Talkie (HT).
“Jadi, anggota kita yang berada di sekitar lokasi, setelah menerima informasi dari 112, dapat langsung menindaklanjuti atau bekerja sama dengan petugas lainnya,” jelasnya.
Fikser menyoroti fakta bahwa jika informasi atau video kejadian langsung diunggah di media sosial, hal tersebut tidak secara instan menjadi viral. Dibutuhkan waktu beberapa jam, sehingga pelaku mungkin sudah tidak berada di tempat kejadian.
Dalam modus ketuk kaca mobil, pelaku cenderung mengenakan helm tertutup, dan kendaraannya tidak dilengkapi dengan plat nomor di bagian belakang. “Modus ini sudah menjadi perhatian kita, bukan hanya dari pihak Satpol PP, tetapi juga dari kepolisian,” ungkapnya.
Fikser mengajak masyarakat untuk proaktif dalam memberikan informasi ke CC 112, terutama karena pelaku diduga melakukan aksinya dengan berpindah-pindah lokasi. “Kami mengharapkan kepedulian warga untuk melaporkan kejadian baru kepada 112, misalnya ketuk kaca mobil baru saja terjadi di lampu merah ini,” tambahnya.
Dia menegaskan bahwa setiap hari, petugas Satpol PP bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya disiagakan di beberapa titik lampu merah untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat.
“Petugas berada di perempatan dengan Satpol PP dan Dishub. Instruksi kami, ketika mendapat informasi, petugas di lapangan harus memperhatikan arah pergerakan pelaku agar dapat segera ditangkap,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pada Rabu (3/1), video viral di media sosial menunjukkan pemotor ugal-ugalan diduga meminta uang dengan modus ketuk kaca mobil di lampu merah Surabaya. Video tersebut diunggah oleh seorang warga yang secara langsung menyaksikan dan merekam kejadian tersebut. (mi)