Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota Surabaya berencana untuk menyederhanakan aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada tahun 2024 dengan tujuan meningkatkan efektivitas pelayanan dan mempermudah akses masyarakat. Langkah ini diambil untuk mengatasi kompleksitas sebelumnya, di mana Pemkot Surabaya mengoperasikan 322 aplikasi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Pelaksana tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M. Fikser, dari 322 aplikasi tersebut, 212 di antaranya merupakan aplikasi layanan pemerintahan dan 110 aplikasi layanan publik. “Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) meminta agar ini dapat dirangkum menjadi beberapa aplikasi guna memudahkan penggunaan internal dan pelayanan publik,” kata Fikser.
Setelah dilakukan pemetaan, ditemukan bahwa dari 286 aplikasi yang masih aktif, 65 di antaranya merupakan layanan publik, termasuk di bidang kesehatan, pendidikan, kemiskinan, pengaduan, dan perizinan. Fikser menegaskan bahwa aplikasi yang tidak aktif akan dinonaktifkan untuk mengoptimalkan penggunaan memori.
Dari hasil pemetaan tersebut, Diskominfo Kota Surabaya memutuskan untuk menyederhanakan 152 layanan aplikasi yang aktif menjadi dua platform utama, yaitu “Wargaku” untuk layanan publik dan “Kantorku” untuk layanan administrasi pemerintahan. Wargaku akan mencakup pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, kemiskinan, pengaduan, dan perizinan, sementara Kantorku akan mencakup layanan administrasi pemerintahan seperti Pengawasan Internal Pemerintah, Kepegawaian, Perencanaan, Keuangan, Pengadaan Barang dan Jasa, dan lainnya.
Proses penyederhanaan ini akan dipaparkan pada tanggal 20 Februari 2024, dan diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik di Kota Surabaya. (mi)