Jakarta (prapanca.id) – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengumumkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah berhasil men-take down 51 konten hoaks selama masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yang berlangsung sejak 28 November 2023 hingga 11 Januari 2024.
Selain itu, Kementerian Kominfo juga telah mengeluarkan 175 klarifikasi terkait berita bohong seputar Pemilu selama masa kampanye.
“Selama masa kampanye Pemilu 2024 sejak 28 November 2023 hingga 11 Januari 2024, Kementerian Kominfo telah melakukan tindakan “take down” terhadap 51 konten terkait Pemilu dan mengeluarkan sekitar 175 klarifikasi terhadap hoaks seputar Pemilu,” kata Budi Arie dalam rilis pers yang disampaikan pada Sabtu.
Pernyataan ini disampaikan oleh Budi Arie Setiadi usai menghadiri acara diskusi “Demi Indonesia Cerdas Memilih” di Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat (12/1/2024).
Budi Arie mengungkapkan bahwa jumlah konten hoaks yang beredar selama kampanye Pemilu 2024 tidak sebanyak pada Pemilu 2019. Meskipun begitu, dia menegaskan bahwa hoaks masih merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
Lebih lanjut, Budi Arie menjelaskan bahwa Kementerian Kominfo memiliki peran krusial dalam menyebarkan informasi seputar pemilu dan menjaga keberlangsungan demokrasi di ranah digital. Upaya tersebut diperkuat melalui kerjasama dengan penyelenggara Pemilu.
“Kami tidak hanya berusaha menanggulangi konten hoaks dan meningkatkan literasi digital, tapi juga berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu,” ujarnya.
Budi Arie menambahkan bahwa Kementerian Kominfo telah menandatangani beberapa nota kesepahaman terkait pemanfaatan layanan informasi dalam pelaksanaan dan pengawasan Pemilu melalui teknologi informasi dan komunikasi.
Salah satunya adalah perjanjian kerja sama antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo dengan Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pengawasan penyelenggaraan Pemilu.
“Melalui pemanfaatan teknologi informasi, pemeliharaan sistem elektronik, panduan, serta kode etik, kami berkomitmen untuk mendukung kelancaran dan transparansi pelaksanaan Pemilu,” pungkasnya. (agu)