Jakarta (prapanca.id) – Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana, menegaskan bahwa transisi energi menuju sumber daya bersih yang ramah lingkungan bukan hanya respons terhadap isu lingkungan global, tetapi juga strategi untuk menjaga daya saing produk Indonesia di pasar internasional. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam acara Penganugerahan Energy and Mining Editor Society (E2S) Award 2023 di Jakarta, Jumat (12/1).
Dalam konteks pemerintah, Dadan menyatakan bahwa transisi energi adalah kebijakan responsif terhadap dinamika global. “Kita merespon apa yang terjadi di global. Tujuannya adalah untuk tetap menjaga daya saing kita, bukan hanya kebutuhan lingkungan atau Kementerian ESDM,” ujarnya.
Dadan juga menyoroti pentingnya pemanfaatan produk energi bersih dalam proses produksi sebagai persyaratan global. Produk yang dihasilkan dengan energi bersih akan mendapatkan keuntungan pajak lebih tinggi, sementara produk yang menggunakan bahan bakar beremisi tinggi akan dihadapkan pada konsekuensi pajak yang lebih tinggi.
“Kita harus bisa bersaing dengan negara-negara lain, terutama di Eropa, yang mulai menerapkan prinsip-prinsip energi bersih. Mendorong pemanfaatan energi terbarukan adalah upaya kita untuk meningkatkan daya saing,” tambahnya.
Dalam konteks ini, beberapa negara telah mengenakan pajak tinggi untuk produk-produk yang menggunakan bahan bakar tidak ramah lingkungan. Dadan menjelaskan bahwa Eropa berencana menerapkan carbon border tax dalam dua tahun mendatang. Hal ini akan berdampak signifikan terutama bagi industri yang ingin mengekspor produknya ke Eropa.
“Ikhtisar tentang carbon border tax ini adalah bahwa barang yang diproduksi dengan energi beremisi tinggi akan dikenai pajak tambahan. Oleh karena itu, harga produk tersebut akan lebih tinggi dibandingkan dengan produk yang menggunakan energi ramah lingkungan dalam proses produksinya,” paparnya.
Dengan penjelasan tersebut, Dadan menekankan bahwa penting bagi Indonesia untuk aktif terlibat dalam transisi energi untuk memastikan produk-produknya tetap kompetitif di pasar global. Kesadaran akan dampak pajak atas emisi dan sertifikasi energi bersih menjadi langkah strategis dalam mempertahankan daya saing produk nasional.(mi)